Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal 147 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa perjanjian perkawinan dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan. Peraturan ini membatasi kebebasan dua orang individu untuk melakukan perjanjian, sehingga bertentangan dengan Pasal 28 Poin e Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tahun 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor: 69/PUU-XIII/2015 yang di antara ketentuannya menyangkut persoalan perjanjian perkawinan. Artikel ini membahas penyelesaian sengketa harta perkawinan pasca putusan MK tersebut dari sisi kajian hukum normat...
Marriage Agreement has been regulated in Law Number 1 of 1974 specifically article 29. Marriage Agre...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah kedudukan hukum dari Perjanjian Kawin yang dibuat setel...
AbstrakPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-XV/2017 membawa angin segar bagi para pencari k...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan berlangsung, sudah di...
Menurut ketentuan Pasal 29 UU No 1 tahun 1974 Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian tertulis ke...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebelum dan saat dilangsungkan p...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Di Indonesia banyak kasus mengenai perkawinan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing y...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebelum dan saat dilangsungkan p...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
INDONESIA: Selama ini pelaku perkawinan campuran tidak dapat menikmati hak milik atas tanah maupu...
Marriage Agreement has been regulated in Law Number 1 of 1974 specifically article 29. Marriage Agre...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah kedudukan hukum dari Perjanjian Kawin yang dibuat setel...
AbstrakPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-XV/2017 membawa angin segar bagi para pencari k...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan berlangsung, sudah di...
Menurut ketentuan Pasal 29 UU No 1 tahun 1974 Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian tertulis ke...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebelum dan saat dilangsungkan p...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Di Indonesia banyak kasus mengenai perkawinan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing y...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebelum dan saat dilangsungkan p...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
INDONESIA: Selama ini pelaku perkawinan campuran tidak dapat menikmati hak milik atas tanah maupu...
Marriage Agreement has been regulated in Law Number 1 of 1974 specifically article 29. Marriage Agre...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah kedudukan hukum dari Perjanjian Kawin yang dibuat setel...
AbstrakPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-XV/2017 membawa angin segar bagi para pencari k...