ABSTRAK Tanah merupakan bagian dari wilayah suatu negara yang memiliki fungsi yang sangat penting untuk suatu negara. Di Indonesia, tanah melalui pemerintah dapat diberikan hak kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk memiliki hak di atas tanah tersebut. Tidak jarang timbul permasalahan tanah dalam masyarakat yang akhirnya diselesaikan di pengadilan pegeri. Pengadilan negeri dalam menyelesaikan persoalan tersebut, akan memanggil para pihak yaitu penggugat dan tergugat. Tidak jarang dalam persidangan, tergugat tidak pernah datang dan berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR jo. Pasal149 ayat (1) RBg, gugatan akan diputus secara verstek. Dalam ketentuan tersebut tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan dilakukan pembuktian dalam h...
Penelitian ini merupakan kajian hubungan pemerintah pusat dan daerah terkait pengurusan tanah di Ind...
Penelitian yang menggunakan hukum normatif ini difokuskan pada analisis yuridis yang dilakukan denga...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAKAN PENYIMPANGAN PRILAKU SEKSUAL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA ...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
Penelitian ini bertujuan menganalisa pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbu...
Efektivitas penanganan sengketa di bidang Pertanahan (sertifikat hak milik atas tanah bermasalah) me...
Perkembangan keagrariaan pada umumnya dan pertanahan pada khususnya, di Indonesia sangat terkait e...
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Putusan Nomor 119/PID./2018/PT.BDG yang memperkuat Putus...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan rumah tangg...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengayom, ...
Vica Kusuma Dewi, 200610115073, Pertanggungjawaban Yuridis Terhadap dokter Yang Melakukan Perbuatan ...
Tindak pidana penyelundupan sangat merugikan dan mengganggu keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia...
Penelitian ini merupakan kajian hubungan pemerintah pusat dan daerah terkait pengurusan tanah di Ind...
Penelitian yang menggunakan hukum normatif ini difokuskan pada analisis yuridis yang dilakukan denga...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAKAN PENYIMPANGAN PRILAKU SEKSUAL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA ...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
Penelitian ini bertujuan menganalisa pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbu...
Efektivitas penanganan sengketa di bidang Pertanahan (sertifikat hak milik atas tanah bermasalah) me...
Perkembangan keagrariaan pada umumnya dan pertanahan pada khususnya, di Indonesia sangat terkait e...
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Putusan Nomor 119/PID./2018/PT.BDG yang memperkuat Putus...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan rumah tangg...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengayom, ...
Vica Kusuma Dewi, 200610115073, Pertanggungjawaban Yuridis Terhadap dokter Yang Melakukan Perbuatan ...
Tindak pidana penyelundupan sangat merugikan dan mengganggu keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia...
Penelitian ini merupakan kajian hubungan pemerintah pusat dan daerah terkait pengurusan tanah di Ind...
Penelitian yang menggunakan hukum normatif ini difokuskan pada analisis yuridis yang dilakukan denga...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...