Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dikaitkan dengan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah dan apa Saja Faktor dan Peran Pendaftaran Tanah dalam memberikan Kepastian Hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum ke...
Implementasi pada dasarnya terkait dengan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah dan s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dika...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dika...
Pada saat ini, penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat cenderung untuk ditinggalkan. Kondisi ini...
Konsekuensi adanya perubahan pada sistem nilai harus diikuti oleh perubahan pada pelaksanaan hukum d...
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga yang didirikan untuk melaksanakan tugas Kantor Kementria...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah asas aman sudah terwujud da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Proses Pengaturan Pelaksanaan Pe...
Sarana prasarana pendidikan memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan. Permasalahannya adalah p...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan bag...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pemberian jasa hukum kenotariatan secara cuma-cu...
Pengakuan eksistensi hak ulayat oleh Pasal 3 UUPA merupakan hal yang wajar, karena hak ulayat besert...
Implementasi pada dasarnya terkait dengan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah dan s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dika...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah dika...
Pada saat ini, penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat cenderung untuk ditinggalkan. Kondisi ini...
Konsekuensi adanya perubahan pada sistem nilai harus diikuti oleh perubahan pada pelaksanaan hukum d...
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga yang didirikan untuk melaksanakan tugas Kantor Kementria...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah asas aman sudah terwujud da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Proses Pengaturan Pelaksanaan Pe...
Sarana prasarana pendidikan memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan. Permasalahannya adalah p...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan bag...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pemberian jasa hukum kenotariatan secara cuma-cu...
Pengakuan eksistensi hak ulayat oleh Pasal 3 UUPA merupakan hal yang wajar, karena hak ulayat besert...
Implementasi pada dasarnya terkait dengan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah dan s...