Alasan pembatalan dan syarat pelaksanaan putusan arbitrase telah diatur masing-masing pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dimana alasan pembatalan putusan arbitrase telah diatur secara limitatif dan tidak dapat disimpangi sesuai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sedangkan syarat pelaksanaan putusan arbitrase juga telah diatur tersendiri dalam Pasal 62 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Dapat disimpulkan bahwa alasan pembatalan dan syarat pelaksanaan putusan arbitrase tidak dapat dicampu...
Abstract Dispute resolution through arbitration has many bene ts, so that the parties prefer ...
Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun b...
Dalam UU No.30 Th 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, cara penyelesaian sen...
Pasal 3 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa meneg...
Nanda Bagus Trihatmojo. E0014287. 2018. KAJIAN YURIDIS PASAL 70 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 DA...
Article 60 of Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution stipul...
Indonesia mengatur Arbitrase Internasional dalam Pasal 65 sampai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 30 Tah...
Putusan arbitrase bersifat final and binding artinya terhadap putusan tersebut tidak dapat dilakukan...
Hal terpenting dalam suatu sengketa adalah pelaksanaan putusan atas sengketa tersebut atau sering di...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengket...
ABSTRAKArbitrase dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 adalah cara penyelesaian suatu sen...
The National Arbitration Award Cancellation By Court. Article 70 of Law No. 30 of 1999 on Arbitratio...
Ketidakpuasan terhadap berbelitnya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi menjadi alasan utama...
Kewenangan pengadilan dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase antara lain, putusan arbi...
Saat ini para pihak yang mempunyai permasalahan sengketa lebih banyak memilih untuk menuntaskan seng...
Abstract Dispute resolution through arbitration has many bene ts, so that the parties prefer ...
Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun b...
Dalam UU No.30 Th 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, cara penyelesaian sen...
Pasal 3 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa meneg...
Nanda Bagus Trihatmojo. E0014287. 2018. KAJIAN YURIDIS PASAL 70 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 DA...
Article 60 of Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution stipul...
Indonesia mengatur Arbitrase Internasional dalam Pasal 65 sampai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 30 Tah...
Putusan arbitrase bersifat final and binding artinya terhadap putusan tersebut tidak dapat dilakukan...
Hal terpenting dalam suatu sengketa adalah pelaksanaan putusan atas sengketa tersebut atau sering di...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam atau di luar pengadilan. Perihal penyelesaian sengket...
ABSTRAKArbitrase dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 adalah cara penyelesaian suatu sen...
The National Arbitration Award Cancellation By Court. Article 70 of Law No. 30 of 1999 on Arbitratio...
Ketidakpuasan terhadap berbelitnya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi menjadi alasan utama...
Kewenangan pengadilan dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase antara lain, putusan arbi...
Saat ini para pihak yang mempunyai permasalahan sengketa lebih banyak memilih untuk menuntaskan seng...
Abstract Dispute resolution through arbitration has many bene ts, so that the parties prefer ...
Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun b...
Dalam UU No.30 Th 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, cara penyelesaian sen...