Dasar hukum pengurusan piutang negara yang berasal dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatur dalam Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Selanjutnya dasar hukum BUMN di bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Namun, Bank swasta dalam menjalankan kegiatannya tunduk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam pengurusan piutang negara, Kementerian Keuangan memiliki 2 (dua) unit organisasi yang bertugas mengelola piutang negara, yaitu Panitia Urusan Piutang Negara (selanjutnya disebut PUPN...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Di Indonesia telah banyak rangkaian peristiwa yang menimpa industri perbankkan seolah tidak berujun...
Tekad Bank Mandiri untuk dapat menekan Non Performing Loan (NPL) hingga di bawah 10% di akhir ta...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Untuk mencapai tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat di dalam Alinea IV Pembukaan Un...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjad...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjad...
Tujuan diadakannya penelitin ini adalah untuk mengetahui bagaimana kriteria bank dalam menentukan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Salah satu cara penyelesaian kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan sebutan “kredit macet”...
Untuk memperoleh keyakinan dari bank atas dana yang diberikan berupa kredit, agunan merupakan salah ...
Bank merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Hampir semua kegiatan yang berhubungan dengan ...
Piutang negara atau daerah merupakan besarnya hutang seseorang atau lembaga lainnya yang harus dibay...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Di Indonesia telah banyak rangkaian peristiwa yang menimpa industri perbankkan seolah tidak berujun...
Tekad Bank Mandiri untuk dapat menekan Non Performing Loan (NPL) hingga di bawah 10% di akhir ta...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Kredit macet terjadi karena murni kegagalan bisnis atau kelalaian debitur dan adanya kompromi dalam ...
Untuk mencapai tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat di dalam Alinea IV Pembukaan Un...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjad...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjad...
Tujuan diadakannya penelitin ini adalah untuk mengetahui bagaimana kriteria bank dalam menentukan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Salah satu cara penyelesaian kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan sebutan “kredit macet”...
Untuk memperoleh keyakinan dari bank atas dana yang diberikan berupa kredit, agunan merupakan salah ...
Bank merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Hampir semua kegiatan yang berhubungan dengan ...
Piutang negara atau daerah merupakan besarnya hutang seseorang atau lembaga lainnya yang harus dibay...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Di Indonesia telah banyak rangkaian peristiwa yang menimpa industri perbankkan seolah tidak berujun...
Tekad Bank Mandiri untuk dapat menekan Non Performing Loan (NPL) hingga di bawah 10% di akhir ta...