Tujuan Penelitian ini adalah :1).Untuk mengetahui pengaturan perwakafan tanah milik untuk usaha produktif ditinjau menurut syari at Islam dan perundang-undangan yang berlaku, 2). Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi wakaf tanah milik sebagai potensi ekonomi umat di Desa Menemeng, 3).Untuk mengetahui penyebab perwakafan tanah milik untuk usaha produktif tidak banyak dilakukan oleh umat Islam di Desa Menemeng. Metode yang digunakan adalah metode non doktrinal, jenis penelitian diagnotik dan bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data: wawancara dan kepustakaan. Jenis data yakni data primer (responden) dan data sekunder. Teknik analisis data menggunakan intepretasi teori (theoritical inter pretative).Kesimpulan penelitian ini adalah; 1)...
Peneliti ini ditulis berdasarkan tentang pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam mer...
MUHAMMAD SYAFIQ. NIM: 1708201025, “Pengelolaan Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia (Studi...
Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jang...
Salah satu masalah di bidang keagamaan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas keagrarian adalah per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak wakaf...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis dari adanya usaha ikan patin yang mempun...
Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk di Indonesia. Sebagai s...
Wakaf merupakan ibadah yang diutamakan dalam Islam, disamping taqorrub (pendekatan) diri kepada Alla...
Wakaf merupakan salah satu pemberdayaan ekonomi Islam yang berperan dalam pengembangan sosial, ekono...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Wakaf merupakan ibadah yang diutamakan dalam Islam, disamping taqorrub (pendekatan) diri kepada Alla...
Akta Ikrar Wakaf merupakan bukti pernyataan kehendak wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya, A...
Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jang...
Adat seserahan merupakan suatu rangkaian acara penyerahan calon pengantin dari pihak keluarga laki-l...
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 ...
Peneliti ini ditulis berdasarkan tentang pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam mer...
MUHAMMAD SYAFIQ. NIM: 1708201025, “Pengelolaan Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia (Studi...
Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jang...
Salah satu masalah di bidang keagamaan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas keagrarian adalah per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak wakaf...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis dari adanya usaha ikan patin yang mempun...
Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk di Indonesia. Sebagai s...
Wakaf merupakan ibadah yang diutamakan dalam Islam, disamping taqorrub (pendekatan) diri kepada Alla...
Wakaf merupakan salah satu pemberdayaan ekonomi Islam yang berperan dalam pengembangan sosial, ekono...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Wakaf merupakan ibadah yang diutamakan dalam Islam, disamping taqorrub (pendekatan) diri kepada Alla...
Akta Ikrar Wakaf merupakan bukti pernyataan kehendak wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya, A...
Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jang...
Adat seserahan merupakan suatu rangkaian acara penyerahan calon pengantin dari pihak keluarga laki-l...
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 ...
Peneliti ini ditulis berdasarkan tentang pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam mer...
MUHAMMAD SYAFIQ. NIM: 1708201025, “Pengelolaan Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia (Studi...
Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jang...