Salah satu pokok ajaran Islam adalah beriman kepada kitab suci. Iman dalam hal ini berlaku atas semua kitab suci yang telah diturunkan oleh sang pencipta, Allah SWT kepada para utusan-Nya.Wahyu yang berupa kitab (al-Qur'an) ini pada umumnya ditujukan kepada manusia secara umum dengan berbagai kondisi dan pola pikir yang berbeda. Sehingga sangat mungkin bahkan menjadi sebuah keharusan akan munculnya berbagai macam penafsiran yang beragam. Satu jawaban singkat dan logis dari penafsiran yang beragam ini adalah ketidaksamaan kemampuan manusia dalam memahami substansi wahyu. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk mengkaji metodologi yang digunakan oleh Al-Qurtubi dalam menafsirkan ayat jual beli dan Riba dalam kitab Al-jami’ Fi Ahkam Al-Qur’an