Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim MK dalam Putusan MK No. 47-81/PHPU.A-VII/2009 terkait dengan legitimasi sistem noken di Provinsi Papua, berserta implikasinya. Tujuan ini didasari kenyataan bahwa sistem pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan demokrasi Pancasila, dengan asas Luber-Jurdil, namun jika ada satu daerah yang melaksanakan berbeda dengan daerah lainnya, maka akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, yaitu di Provinsi Papua, dengan menggunakan sistem noken, hingga berujung sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Metode yang dipergunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis data kualitatif. Hasil analisa menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim konstitu...
Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi gambaran kemiskinan di Papua Barat dengan fokus kajian kemis...
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor: 47-81/PHPU.A-VII/2009, telah menegaskan keabsahan sist...
Sistem Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan mekanisme sirkulasi kekuasaan yang teratur di dalam suatu n...
Pemilihan umum secara langsung merupakan salah satu bentuk demokrasi sebagai wujud dari kedaulatan r...
Pemilu dengan sistem noken telah dilaksanakan di Papua sejak PEPERA tahun 1969. Tidak hanya itu pada...
Manajemen risiko merupakan aktivitas manajemen di dalam mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi ...
Penelitian ini membahas kombinasi Pilkada calon tunggal dengan sistem noken mengambil studi kasus pa...
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Pr...
Penelitian dengan judul Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Dalam Memberikan Kepastian Hukum Atas Ha...
Sejak 20 Tahun Implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 Perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Oto...
Di Provinsi Papua maupun Provinsi Irian Jaya Barat dikenal dengan tiga tungku sistem pemerintahan. T...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum Sistem Noken dalam prespektif Unda...
Studi ini mengungkapkan fenomena dan masalah akuntabilitas keuangan pemerintah lokal (daerah) dalam ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat da...
Kajian ini bertujuan mengungkap tentang upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menghadirkan Pro...
Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi gambaran kemiskinan di Papua Barat dengan fokus kajian kemis...
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor: 47-81/PHPU.A-VII/2009, telah menegaskan keabsahan sist...
Sistem Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan mekanisme sirkulasi kekuasaan yang teratur di dalam suatu n...
Pemilihan umum secara langsung merupakan salah satu bentuk demokrasi sebagai wujud dari kedaulatan r...
Pemilu dengan sistem noken telah dilaksanakan di Papua sejak PEPERA tahun 1969. Tidak hanya itu pada...
Manajemen risiko merupakan aktivitas manajemen di dalam mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi ...
Penelitian ini membahas kombinasi Pilkada calon tunggal dengan sistem noken mengambil studi kasus pa...
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Pr...
Penelitian dengan judul Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Dalam Memberikan Kepastian Hukum Atas Ha...
Sejak 20 Tahun Implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 Perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Oto...
Di Provinsi Papua maupun Provinsi Irian Jaya Barat dikenal dengan tiga tungku sistem pemerintahan. T...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum Sistem Noken dalam prespektif Unda...
Studi ini mengungkapkan fenomena dan masalah akuntabilitas keuangan pemerintah lokal (daerah) dalam ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat da...
Kajian ini bertujuan mengungkap tentang upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menghadirkan Pro...
Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi gambaran kemiskinan di Papua Barat dengan fokus kajian kemis...
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor: 47-81/PHPU.A-VII/2009, telah menegaskan keabsahan sist...
Sistem Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan mekanisme sirkulasi kekuasaan yang teratur di dalam suatu n...