hukum Islam mewajibkan pihak laki-laki untuk memberikan maskawin atau mahar ketika akad nikah. Pemberian ini dapat dilakukan secara tunai atau cicilan, berupa uang atau barang. Para ulama sepakat bahwa besarnya mahar tidak ada batas maksimalnya, akan tetapi mereka berbeda pendapat mengenai ada tidaknya batas minimal dalam mahar tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan mazhab yang empat terhadap ketentuan minimal mahar dalam pernikahan dan pendapat mana yang dianggap rajih (kuat )serta relevan untuk konteks sekarang. Jenis penelitian ini bersifat kepustakaan (library research ). Metode ini dimulai dengan mengumpulkan data primer sebagai landasan dari penelitian ini dan menggunakan data-data lain...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...
Hukum Islam mewajibkan pihak laki-laki untuk memberikan maskawin atau mahar ketika akad nikah. Pemb...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Pandangan umum mengenai mahar berupa barang berharga atau uang yang memiliki nilai ekonomi, menjadik...
Islam memperhatikan dan menghargai kedudukan seorang wanita dengan memberi hak kepadanya, di antaran...
ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri ...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Mahar merupakan pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk...
Aktivitas kehidupan rumah tangga sehari-hari sering menimbulkan kontroversi hingga berujung pada per...
Mahar merupakan salah satu yang menjadikan sah tidaknya suatu pernikahan dalam Islam. Sehingga mahar...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Dalam pernikahan, ketika seorang suami mentalaq tiga kali (talaq bain) istrinya maka ia tidak dapat ...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...
Hukum Islam mewajibkan pihak laki-laki untuk memberikan maskawin atau mahar ketika akad nikah. Pemb...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Pandangan umum mengenai mahar berupa barang berharga atau uang yang memiliki nilai ekonomi, menjadik...
Islam memperhatikan dan menghargai kedudukan seorang wanita dengan memberi hak kepadanya, di antaran...
ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri ...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Mahar merupakan pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk...
Aktivitas kehidupan rumah tangga sehari-hari sering menimbulkan kontroversi hingga berujung pada per...
Mahar merupakan salah satu yang menjadikan sah tidaknya suatu pernikahan dalam Islam. Sehingga mahar...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Dalam pernikahan, ketika seorang suami mentalaq tiga kali (talaq bain) istrinya maka ia tidak dapat ...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
Mahar merupakan salah satu syarat dari pernikahan yang harus dipenuhi oleh pihak calon mempelai lak...