ABSTRAKPengertian outsourcing dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 64 Undang-Undang ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang isinya menyatakan bahwa outsourcing adalah suatu perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja, dimana perusahaan tersebut dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis. Diperjelas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tentang Sistem Penyerahaan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. Masalah yang ak...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di Indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsou...
Kedudukan buruh (tenaga kerja) sangat lemah dibandingkan kedudukan pemilik pekerjaan. Sejumlah hak b...
Outsorcing adalah penyerahan pekerjaan tertentu suatu Perusahaan kepada Pihak Ketiga yang dilakukan ...
Dalam pelaksanaan hubungan tenaga kerja outsourcing sering kali ditemui permasalahan yang kompleks. ...
Saat ini banyak Perusahaan menggunakan sistem outsourcing dengan alasan bahwa sistem ini lebih ...
Peran dan kedudukan ketenaga kerjaan yang diperlukan dalampembangunan ketenaga kerjaan yaitu untuk ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hak-hak pekerja dalam hubung...
Indonesia adalah Negara hukum, yang mana sebagai sebuah negara hukum Indonesia harus mampu untuk mem...
Praktik outsourcing di Indonesia telah mengakibatkan pekerja outsourcing tidak menerima hak-hak yang...
Perdebatan mengenai keberadaan outsourcing di dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenaga...
Penggunaan pekerja outsourcing pada saat ini semakin banyak, dikarenakan perusahaan - perusahaan ter...
Penelitian ini membahas tentang pelanggaran Outsourcing apa saja yang dapat dikategorikan sebagai Ti...
Kedudukan buruh (tenaga kerja) sangat lemah dibandingkan kedudukan pemilik pekerjaan dalam praktekny...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di Indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsou...
Kedudukan buruh (tenaga kerja) sangat lemah dibandingkan kedudukan pemilik pekerjaan. Sejumlah hak b...
Outsorcing adalah penyerahan pekerjaan tertentu suatu Perusahaan kepada Pihak Ketiga yang dilakukan ...
Dalam pelaksanaan hubungan tenaga kerja outsourcing sering kali ditemui permasalahan yang kompleks. ...
Saat ini banyak Perusahaan menggunakan sistem outsourcing dengan alasan bahwa sistem ini lebih ...
Peran dan kedudukan ketenaga kerjaan yang diperlukan dalampembangunan ketenaga kerjaan yaitu untuk ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hak-hak pekerja dalam hubung...
Indonesia adalah Negara hukum, yang mana sebagai sebuah negara hukum Indonesia harus mampu untuk mem...
Praktik outsourcing di Indonesia telah mengakibatkan pekerja outsourcing tidak menerima hak-hak yang...
Perdebatan mengenai keberadaan outsourcing di dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenaga...
Penggunaan pekerja outsourcing pada saat ini semakin banyak, dikarenakan perusahaan - perusahaan ter...
Penelitian ini membahas tentang pelanggaran Outsourcing apa saja yang dapat dikategorikan sebagai Ti...
Kedudukan buruh (tenaga kerja) sangat lemah dibandingkan kedudukan pemilik pekerjaan dalam praktekny...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di Indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Pekerja/buruh outsourcing mulai dikenal di indonesia sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsou...