Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Mengetahui fatwa MUI tentang kebolehan aborsi sebelum 40 hari akibat perkosaan. 2) Mengetahui pandangan fatwa MUI tentang kebolehan aborsi sebelum 40 hari akibat perkosaan perspektif hukum Islam. 3) Mengetahui pandangan fatwa MUI tentang kebolehan aborsi sebelum 40 hari akibat perkosaan perspektif hukum positif. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data diperoleh melalui penelusuran terhadap sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis angkat. Selanjutnya peneliti melakukan keabsahan data dengan metode perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, dan menggunakan bahan referensi ...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Pada dasarnya umat islam dianjurkan untuk mempunyai keturunan, akan tetapi terdapat beberapa pasanga...
Disertasi ini membahas tentang pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia dengan fokus pada fatwa-f...
Aborsi adalah penghentian kehamian dengan cara menghilangkan atau meruasak janin sebelum masa kelahi...
Dewan Syariah Nasional yang disingkat menjadi DSN dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembag...
Cerai atau talak adalah salah satu perbuatan hukum berupa pemutusan hubungan perkawinan dari pihak s...
Penelitian ini memiliki urgensi, dimana saat ini ada ketidakharmonisan dan adanya ketidak sinkrona...
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menganalisis Hukum Islam dan Fatwa DS...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Tulisan ini mengupas tentang istinbath (fatwa) hukum Dewan hisbah Persatuan Islam. Tujuannya adalah ...
Manusia ditakdirkan sebagai makhluk yang berpasangan, laki-laki dan perempuan. Islam merupakan agama...
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum Islam tentang hukuma...
Prinsip peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah mempersukar terjadinya perceraian. Percerai...
Minoriti muslim merupakan satu kelompok masyarakat muslim yang hidup dalam sesebuah negara bukan Isl...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Pada dasarnya umat islam dianjurkan untuk mempunyai keturunan, akan tetapi terdapat beberapa pasanga...
Disertasi ini membahas tentang pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia dengan fokus pada fatwa-f...
Aborsi adalah penghentian kehamian dengan cara menghilangkan atau meruasak janin sebelum masa kelahi...
Dewan Syariah Nasional yang disingkat menjadi DSN dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembag...
Cerai atau talak adalah salah satu perbuatan hukum berupa pemutusan hubungan perkawinan dari pihak s...
Penelitian ini memiliki urgensi, dimana saat ini ada ketidakharmonisan dan adanya ketidak sinkrona...
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menganalisis Hukum Islam dan Fatwa DS...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Tulisan ini mengupas tentang istinbath (fatwa) hukum Dewan hisbah Persatuan Islam. Tujuannya adalah ...
Manusia ditakdirkan sebagai makhluk yang berpasangan, laki-laki dan perempuan. Islam merupakan agama...
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum Islam tentang hukuma...
Prinsip peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah mempersukar terjadinya perceraian. Percerai...
Minoriti muslim merupakan satu kelompok masyarakat muslim yang hidup dalam sesebuah negara bukan Isl...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Pada dasarnya umat islam dianjurkan untuk mempunyai keturunan, akan tetapi terdapat beberapa pasanga...