Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah perbedaan agama. Jumhur ulama berpendapat bahwa orang Islam tidak bisa mewaris harta orang kafir, begitu pula sebaliknya orang kafir tidak bisa mewaris harta orang Islam. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Penelitian pustaka adalah suatu penelitian dengan menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama, sehingga lebih kepada penelitian dokumentasi (dokumentasy research). Dalam hal ini penulis menelaah pendapat Imam Ibnu ‘Abidin tentang mewaris harta waris orang murtad dalam kitab Radd al-Muhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar.. Riddah adalah keluarnya kalimat kufur melalui lisan setelah beriman. Ulama sepakat bahwa hukuman orang mu...
Allah swt sangat menyukai para pekerja keras atau orang yang gigih dalam mencari harta untuk kepenti...
Islam adalah agama paripurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan tu...
Hukum waris merupakan perpindahan hak kebendaan dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang pilihan Allah SWT, untuk mengembangkan dakwah kepada hamba-ha...
Tiga syarat untuk menjadi ahli waris dalam Hukum Waris Islam, diantaranya adalah harus beragama Isla...
ABSTRAK Islam memandang bahwa pembagian harta peninggalan kepada yang berhak mewarisi mewujudkan kas...
Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam yang tidak hanya mengurusi masalah politik, tetapi meliputi m...
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan di dunia maupun di akhirat, salah satu aspe...
Ulama sepakat bahwa ajaran Islam bertujuan memelihara kebutuhan yang paling pokok bagi manusia, yai...
Berbicara tentang mengemis merupakan suatu permasalahan yang tidak asing lagi didengar, dalam kehidu...
Hukuman mati terhadap orang murtad yang terdapat dalam hadis Nabi kerap menjadi bahan perdebatan dik...
Aksi unjuk rasa adalah berkumpulnya sekelompok orang di sebuah tempat atau jalan guna menyuarakan pe...
Allah swt sangat menyukai para pekerja keras atau orang yang gigih dalam mencari harta untuk kepenti...
Islam adalah agama paripurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan tu...
Hukum waris merupakan perpindahan hak kebendaan dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang pilihan Allah SWT, untuk mengembangkan dakwah kepada hamba-ha...
Tiga syarat untuk menjadi ahli waris dalam Hukum Waris Islam, diantaranya adalah harus beragama Isla...
ABSTRAK Islam memandang bahwa pembagian harta peninggalan kepada yang berhak mewarisi mewujudkan kas...
Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam yang tidak hanya mengurusi masalah politik, tetapi meliputi m...
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan di dunia maupun di akhirat, salah satu aspe...
Ulama sepakat bahwa ajaran Islam bertujuan memelihara kebutuhan yang paling pokok bagi manusia, yai...
Berbicara tentang mengemis merupakan suatu permasalahan yang tidak asing lagi didengar, dalam kehidu...
Hukuman mati terhadap orang murtad yang terdapat dalam hadis Nabi kerap menjadi bahan perdebatan dik...
Aksi unjuk rasa adalah berkumpulnya sekelompok orang di sebuah tempat atau jalan guna menyuarakan pe...
Allah swt sangat menyukai para pekerja keras atau orang yang gigih dalam mencari harta untuk kepenti...
Islam adalah agama paripurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan tu...
Hukum waris merupakan perpindahan hak kebendaan dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya...