Perjanjian kerja untuk waktu tertentu secara empiris diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 pada Pasal 56 yang berisi: Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu;Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di dasarkan atas:Jangka waktu, atauSelesainya suatu pekerjaan tertentu.. Perjanjian kerja yang dibuat oleh pihak tenaga kerja dengan pihak PT. Pandu Siwi Sentosa untuk waktu tertentu dibuat secara lisan (tidaktertulis) dan pihak tenaga kerja tersebut harus melaksanakan masa percobaan kerja dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu.Hal ini bertentangan dengan Pasal 57 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenagakerja apabila te...
Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatan yang telah disetujui, ...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Wanprestasi adalah dimana dalam sebuah perjanjian salah satu pihak tidak melakukan hal-hal yang tela...
ABSTRACTDalam praktek ketenagakerjaan belakangan ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem peker...
ABSTRACTDalam praktek ketenagakerjaan belakangan ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem peker...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 59 secara umum telah ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Perjanjian kerja yang melibatkan anak di bawah umur dengan pengusaha rumah makan di kecamatan pontia...
Penerapan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu merupakan sebuah langkah yang tepat untuk perusaha...
Pada setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-undang bagi para pihak yang mem...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan materi muatan yang mengatur tentang Per...
Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatan yang telah disetujui, ...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Wanprestasi adalah dimana dalam sebuah perjanjian salah satu pihak tidak melakukan hal-hal yang tela...
ABSTRACTDalam praktek ketenagakerjaan belakangan ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem peker...
ABSTRACTDalam praktek ketenagakerjaan belakangan ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem peker...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 59 secara umum telah ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Perjanjian kerja yang melibatkan anak di bawah umur dengan pengusaha rumah makan di kecamatan pontia...
Penerapan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu merupakan sebuah langkah yang tepat untuk perusaha...
Pada setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-undang bagi para pihak yang mem...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini me...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan materi muatan yang mengatur tentang Per...
Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatan yang telah disetujui, ...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Wanprestasi adalah dimana dalam sebuah perjanjian salah satu pihak tidak melakukan hal-hal yang tela...