Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan ganti rugi atas kerusakan barang dan bagaimana upaya hukum konsumen agar tidak dirugikan akibat barang yang diperdagangkan digunakan dalam keadaan rusak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggung jawab pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerusakan barang yang merugikan konsumen dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian ganti rugi tidak berlaku apabila pelaku usaha dapat membuktikan bahwa kerusakan barang buka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum penyelenggar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya hukum konsumen kepada p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memngetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kewajiban dan la...
Konsumen dalam menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku USAha dan keadaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku USAha ber...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ber...
Konsumen dalam menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku usaha dan keadaa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Penyele...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum penyelenggar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya hukum konsumen kepada p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memngetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kewajiban dan la...
Konsumen dalam menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku USAha dan keadaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku USAha ber...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ber...
Konsumen dalam menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku usaha dan keadaa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Penyele...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Badan Peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum penyelenggar...