Latar belakang tingginya do’i menrek dan mahar (sompa) yang dilakukan pada masyarakat Bugis Soppeng tersebut, karena adanya adat kebiasaan di tengah masyarakat yang telah mendarah daging, sehingga ada hal yang kurang lengkap jika uang belanja atau do’i menrek tidak ada, karena juga penting dalam tradisi adat Bugis Soppeng. Tingginya do’i menrek yang ada pada masyarakat Bugis Soppeng adalah faktor sejarah yang sangat menjungjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya dari para leluhur mereka. Maka suatu keharusan bahwa mereka sejatinya tunduk dan patuh terhadap hukum adat yang berlaku, begitupun tradisi dalam pernikahan adat Bugis Soppeng, baik itu tentang mahar, doi menrek ,uang belanja, dan kearifan lokal lainya. Sehingga kedudukan p...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Pada umumnya masyarakat muslim suku Bugis melangsungkan perkawinan secara adat dengan tetap melaksa...
Peneletian ini berangkat dari fenomena tradisi perkawinan masyarakat Reok yang masih berlangsung hi...
Perkawinan sebagai salah satu sendi kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari tradisi yang telah dimo...
Mahar ialah pemberian wajib dari laki-laki terhadap perempuan tersebut berupa sesuatu yang dapat di...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 mengatakan bahwa dalam sebuah perkawinan pemberian wajib calon ...
Di Indonesia terdapat banyak tradisi adat masyarakat dari leluhur terdahulu yang masih dilestarikan...
ABSTRAK KARMAN, 2022. “Sunrang dalam perkawinan Adat Masyarakat Bungayya Desa Pa’jukukang kecamat...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria<br />dengan seorang wanita sebagai suami is...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuitradisi uang panai suku Bugis di Kecamatan Sadu dan pandang...
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan ...
Proses doi‟ menre‟ ( uang antaran ) dalam hukum perkawinan adat Bugis di Kelurahan Padang Serai Ke...
Penelitian ini berjudul “NILAI-NILAI SOSIAL ISLAM DALAM TRADISI SEDEKAH BUMI; yang bertujuan menjel...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Pada umumnya masyarakat muslim suku Bugis melangsungkan perkawinan secara adat dengan tetap melaksa...
Peneletian ini berangkat dari fenomena tradisi perkawinan masyarakat Reok yang masih berlangsung hi...
Perkawinan sebagai salah satu sendi kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari tradisi yang telah dimo...
Mahar ialah pemberian wajib dari laki-laki terhadap perempuan tersebut berupa sesuatu yang dapat di...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 mengatakan bahwa dalam sebuah perkawinan pemberian wajib calon ...
Di Indonesia terdapat banyak tradisi adat masyarakat dari leluhur terdahulu yang masih dilestarikan...
ABSTRAK KARMAN, 2022. “Sunrang dalam perkawinan Adat Masyarakat Bungayya Desa Pa’jukukang kecamat...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria<br />dengan seorang wanita sebagai suami is...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuitradisi uang panai suku Bugis di Kecamatan Sadu dan pandang...
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan ...
Proses doi‟ menre‟ ( uang antaran ) dalam hukum perkawinan adat Bugis di Kelurahan Padang Serai Ke...
Penelitian ini berjudul “NILAI-NILAI SOSIAL ISLAM DALAM TRADISI SEDEKAH BUMI; yang bertujuan menjel...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, ...