Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkawinan beda agama dalam perspektif Kitab Hukum Kanonik dan dan sistem Perundang-Undangan Indonesia dan bagaimana Pengaturan Tentang Perkawinan Beda Agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Bagi pemerintah agar mengeluarkan peraturan khusus tentang perkawinan beda agama, mengingat situasi masyarakat saat ini sudah semakin terbuka dalam segala hal sehingga berakibat semakin banyak orang yang saling mencintai walaupun dari latar belakang agama berbeda. Banyak warga masyarakat yang telah mempraktekkan perkawinan beda agama namun mengalami kesulitan dalam hal pencatatan. Persoalannya jika ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat dapat menimbulkan permasalahan da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran hukum positif di Indonesia terhadap per...
Berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa ...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum suatu perkawinan berd...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Keabsahan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 khususnya Pasal 2 antara ayat (1) ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Perkawinan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang dapat memiliki amanat tanggung jawabnya...
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat dapat menimbulkan permasalahan da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran hukum positif di Indonesia terhadap per...
Berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa ...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum suatu perkawinan berd...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Keabsahan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 khususnya Pasal 2 antara ayat (1) ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Perkawinan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang dapat memiliki amanat tanggung jawabnya...
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...