Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang perlindungan bagi korban pelanggaran berat terhadap HAMdan bagaimana praktek perlindungan bagi korban pelanggaran berat terhadap HAM. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan mtode penelitian normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Perlindungan korban pelanggaran yang berat terhadap HAM telah dijamin, sebagaimana yang tertuang dalam berbagai instrumen hukum Internasional, yaitu Pasal 9 ayat (5) Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Pasal 5 ayat (5) Konvensi eropa dan Pasal 34 UU No.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. 2. Praktek perlindungan korban pelanggaran HAM yang berat sendiri dipengaruhi oleh kesada...
Tujuan dilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimana eksekusi Hak Tanggungan sebagai jaminan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris. Dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan-ketentuan kekerasa...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyataka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan kebebasan beragama dalam perspektif...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hak Asasi Manu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis pelanggaran Hak Asa...
Tipe penelitian ini merupakan tipe penelitian Yuridis-Normatif, yaitu penelitian dilakukan dengan ca...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana asas persamaan di hadapan hukum...
Penelitian ini bertujuan memperoleh pemahaman tentang perlindungan hukumterhadap isteri yang menjadi...
Tujuan dilakaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pentahapan pemeriksaan perkara...
Tujuan dilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimana eksekusi Hak Tanggungan sebagai jaminan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris. Dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan-ketentuan kekerasa...
Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kej...
Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyataka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan kebebasan beragama dalam perspektif...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hak Asasi Manu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis pelanggaran Hak Asa...
Tipe penelitian ini merupakan tipe penelitian Yuridis-Normatif, yaitu penelitian dilakukan dengan ca...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana asas persamaan di hadapan hukum...
Penelitian ini bertujuan memperoleh pemahaman tentang perlindungan hukumterhadap isteri yang menjadi...
Tujuan dilakaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pentahapan pemeriksaan perkara...
Tujuan dilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimana eksekusi Hak Tanggungan sebagai jaminan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris. Dalam...