Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Hak konsumen dan serta kriteria-kriteria makanan yang kadaluarsa dan bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku usaha makanan kadaluarsa untuk mengedarkan  menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Makanan yang kadaluwarsa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: ada perobahan warna, berbau, rasa sudah berobah, tekstur berobah, kekentalan bahan makanan, kelima hal ini disebabkan oleh benturan-benturan fisik, benturan kimia dan aktivitas organisme. 2. Sanksi terhadap pihak pelaku usaha yang mengedarkan makanan kadaluarsa dan sangat merugikan konsumen dari segi hak-haknya yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Tujuan dilakukannya peneelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hak Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip perlindungan hukum terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bag...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum penyelenggar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pelaku us...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk sengketa pelanggaran ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Tujuan dilakukannya peneelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hak Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip perlindungan hukum terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bag...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum penyelenggar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pelaku us...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk sengketa pelanggaran ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Tujuan dilakukannya peneelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hak Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip perlindungan hukum terh...