Tujuandilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Justice Collaborator dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi dan bagaimana eksistensi Justice Collaborator dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan Putusan Nomor : 124/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah awal diaturnya Justice Collaborator yaitu dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang ini. Untuk memperkuat ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pel...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Delik penyertaan memiliki peranan penting dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana yang dilaku...
ABSTRAKSAFNIL HADISARA PARINDURI,2020Mukhlis, S.H., M.Hum.Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No...
Tindak pidana korupsi merupakan Extra ordinary crime yang penanganan atau penjatuhan pidana bagi kor...
Korupsi sebagai kejahatan yang menimbulkan dampak terhadap banyak orang adalah fenomena kejahatan so...
ABSTRAK Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang telah me...
Tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa, tidak jarang aparat penegak hu...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai kedudukan saksi pelaku (justice collaborato...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborato...
Skripsi ini membahas konsep dan ketentuan tentang justice collaborator dalam sistem peradilan pidana...
Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah ...
Dalam praktik sistem peradilan pidana saat ini, banyak sekali permasalahan yang terjadi dalam mengu...
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan secara terorganisasi. Penyelesa...
Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang m...
Perkembangan tindak pidana korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi, sehingga dapat dikatakan ba...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Delik penyertaan memiliki peranan penting dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana yang dilaku...
ABSTRAKSAFNIL HADISARA PARINDURI,2020Mukhlis, S.H., M.Hum.Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No...
Tindak pidana korupsi merupakan Extra ordinary crime yang penanganan atau penjatuhan pidana bagi kor...
Korupsi sebagai kejahatan yang menimbulkan dampak terhadap banyak orang adalah fenomena kejahatan so...
ABSTRAK Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang telah me...
Tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa, tidak jarang aparat penegak hu...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai kedudukan saksi pelaku (justice collaborato...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborato...
Skripsi ini membahas konsep dan ketentuan tentang justice collaborator dalam sistem peradilan pidana...
Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah ...
Dalam praktik sistem peradilan pidana saat ini, banyak sekali permasalahan yang terjadi dalam mengu...
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan secara terorganisasi. Penyelesa...
Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang m...
Perkembangan tindak pidana korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi, sehingga dapat dikatakan ba...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Delik penyertaan memiliki peranan penting dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana yang dilaku...
ABSTRAKSAFNIL HADISARA PARINDURI,2020Mukhlis, S.H., M.Hum.Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No...