Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait berita palsu atau hoax dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pihak-pihak terkait penyebaran hoax menurut Undang-Undang Nomor 11 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tenatang Informasi dan Transaksi Elektronik serta beberapa ketentuan lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dasar pengaturan penyebaran berita palsu atau hoax yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 1 dan 2. Selain itu peraturan penyebaran berita palsu atau hoax juga dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 194...
Perkembangan teknologi yang dikenal dengan sebutan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Kecanggihan teknologi membuat orang dengan mudah mendapatkan berita sampai berita palsu di telan men...
ABSTRAKPenyebaran berita hoax cukup meresahkan akhir-akhir ini. Banyaknya berita bersileweran tanpa ...
Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Namun media sosia...
Perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam seca...
Abstrak Pokok masalah yang dibahas pada artikel ini adalah sanksi yang akan diberikan kepada penyeba...
Pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi mempengaruhi perilaku dan gaya hidup masyarakat. Semakin m...
Pembangunan nasional direcoki oleh hoax, yaitu informasi palsu, berita bohong, dan fakta yang dipeli...
Perkembangan teknologi yang dikenal dengan sebutan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat...
Berita bohong tergolong sulit untuk ditelusuri karena merupakan berita yang menyebar secara berantai...
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padaha...
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran kepolisian untuk menyi...
Perkembangan teknologi yang dikenal dengan sebutan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Kecanggihan teknologi membuat orang dengan mudah mendapatkan berita sampai berita palsu di telan men...
ABSTRAKPenyebaran berita hoax cukup meresahkan akhir-akhir ini. Banyaknya berita bersileweran tanpa ...
Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Namun media sosia...
Perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam seca...
Abstrak Pokok masalah yang dibahas pada artikel ini adalah sanksi yang akan diberikan kepada penyeba...
Pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi mempengaruhi perilaku dan gaya hidup masyarakat. Semakin m...
Pembangunan nasional direcoki oleh hoax, yaitu informasi palsu, berita bohong, dan fakta yang dipeli...
Perkembangan teknologi yang dikenal dengan sebutan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat...
Berita bohong tergolong sulit untuk ditelusuri karena merupakan berita yang menyebar secara berantai...
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padaha...
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran kepolisian untuk menyi...
Perkembangan teknologi yang dikenal dengan sebutan internet telah mengubah pola interaksi masyarakat...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...
Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan pidana penyebaran berita bohong...