Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah corak dan proses pewarisan hukum adat di Indonesia dan bagaimanakah cara hakim menyelesaikan sengketa hukum waris adat yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hukum Adat Indonesia yang normatif pada umumnya menunjukkan corak Tradisional, keagamaan, kebersamaan, konkret dan Visual, terbuka dan sederhana, dapat berubah dan menyesuaikan, tidak dikodifikasi serta musyawarah dan mufakat dan mengenai proses pewarisannya sebelum pewaris meninggal dunia dilaksanakan dengan cara penerusan atau pengalihan, cara penunjukkan serta cara meninggalkan pesan atau wasiat dan sesudah pewaris meninggal dunia, dilaksanakan dengan penguasaan harta waris dan pembag...
Abstrak Jurnal atau penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan ahli waris dalam sengketa hak m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan apakah yang menyebabkan perlu adan...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan proses pewarisan menurut hukum ...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut huk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerja antara PT. Dian Yogy...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Pendaftaran Tanah di Indonesia dan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerja antara PT. Dian Yogy...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum hak atas tanah mel...
Abstrak Jurnal atau penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan ahli waris dalam sengketa hak m...
Abstrak Jurnal atau penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan ahli waris dalam sengketa hak m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan apakah yang menyebabkan perlu adan...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan proses pewarisan menurut hukum ...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut huk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerja antara PT. Dian Yogy...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Pendaftaran Tanah di Indonesia dan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerja antara PT. Dian Yogy...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum hak atas tanah mel...
Abstrak Jurnal atau penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan ahli waris dalam sengketa hak m...
Abstrak Jurnal atau penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan ahli waris dalam sengketa hak m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan apakah yang menyebabkan perlu adan...
ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada no...