Saksi merupakan salah satu alat bukti, yang keterangannya dibutuhkan untuk keperluan proses pembuktian dimuka Hakim, dalam suatu perkara di persidangan. Dengan demikian pendapat, dugaan, anggapan, atau keterangan yang diperoleh dari orang lain manjadi tidak relevan diajadikan kesaksian saksi. Begitu pula seorang saksi tentunya memiliki hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembuktian yang dianut dalam Undang-undang Nomer 51 Tahun 2009 tentang Pradilan Tata Usaha Negara dan kedudukan saksi dalam proses pembuktian Peradilan Tata Usaha Negara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-udangan yang berlaku. Sistem pembuktian dalam hukum acara ...
Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu ciri negara hukum modern, berperan member...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Kata kunci: Akta Perdamaian, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Sertipikat Hak Atas Tanah Salah s...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar yang Menjadi Pertimbangan Hukum bagi Ha...
Abstrak Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis jenis Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Ba...
Berdasarkan asas praduga Rechmatiq/Praesumptio iustae causa bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTU...
Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara yang sering disingkat dengan Peratun sebagai bagian dari pera...
Sebagai Negara hukum, Indonesia memiliki badan peradilan. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republi...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam suatu perkara tidak akan ada manfaatnya bila tidak ...
Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu ciri negara hukum modern, berperan member...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Kata kunci: Akta Perdamaian, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Sertipikat Hak Atas Tanah Salah s...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar yang Menjadi Pertimbangan Hukum bagi Ha...
Abstrak Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis jenis Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Ba...
Berdasarkan asas praduga Rechmatiq/Praesumptio iustae causa bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTU...
Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara yang sering disingkat dengan Peratun sebagai bagian dari pera...
Sebagai Negara hukum, Indonesia memiliki badan peradilan. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republi...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam suatu perkara tidak akan ada manfaatnya bila tidak ...
Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu ciri negara hukum modern, berperan member...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak ya...