Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pengendara kendaraan bermotor terhadap kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain di jalan raya dan bagaimana penyelesaian permasalahan terhadap kelalaian pengendara kendaraan bermotor yang mengakibatkan matinya orang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Pertanggung jawaban pidana terhadap kelalaian pengendara yang menyebabkan matinya orang di jalan raya yaitu dalam Pasal 103 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu penjara 5 tahun - 6 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000,- sampai Rp.12.000.000,- serta bertanggung jawab atas perbu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemberian ganti rugi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 359 KUHP sehing...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan pidana bagi pelaku tindak pidana l...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang tindak pidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menegtahui bagaimanakah perlindungan yang dapat dibe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pidana terhadap ke...
Pada skripsi ini, penulis membahas tentang Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Kealpaan Dalam Ber...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab pidana pengem...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana unsur kehilafan/kelalaian pengemudi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelang...
Penelitian ini berjudul Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menggunakan Undang Undang No 22 Tahun 200...
Hasil penelitian menunjukkan bagaimana upaya penyelesaian perkara tindak pidana kealpaan yang menyeb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materiil...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya ‘‘korban’’ tindak pi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemberian ganti rugi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 359 KUHP sehing...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan pidana bagi pelaku tindak pidana l...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang tindak pidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menegtahui bagaimanakah perlindungan yang dapat dibe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pidana terhadap ke...
Pada skripsi ini, penulis membahas tentang Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Kealpaan Dalam Ber...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab pidana pengem...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah anak dibawah umur bisa dipekerjakan d...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana unsur kehilafan/kelalaian pengemudi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelang...
Penelitian ini berjudul Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menggunakan Undang Undang No 22 Tahun 200...
Hasil penelitian menunjukkan bagaimana upaya penyelesaian perkara tindak pidana kealpaan yang menyeb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materiil...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya ‘‘korban’’ tindak pi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemberian ganti rugi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 359 KUHP sehing...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan pidana bagi pelaku tindak pidana l...