Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangka selama dalam proses hukum menurut peraturan perundang–undangan di Indonesia dan apa jaminan hukum terhadap tindakan diskresi yang dilakukan oleh aparat kepolisian menurut hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Undang – Undang Dasar 1945 menjamin penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara. Hak warga negara merupakan hak konstitusional yang pemenuhannya menjadi kewajiban negara. Hak konstitusional, meliputi berbagai aspek kehidupan, baik sipil, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Hak konstitusional warganegara dalam bidang hukum antara lain meliputi, hak...
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang terjadi di Pariangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan lembaga Kepolisia...
Hukum pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum pidana formal/hukum acara pidana. ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangk...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan Penyidik Dalam Sistem Pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Und...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Dalam perkara pidana, Kepolisian berperan dalam mengungkap segala perkara pidana yang salah satunya ...
Penerapan hukuman pidana mati, masih menjadi pembahasan di Indonesia yang masih menimbulkan kontrove...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Negara modern dimanapun di dunia selayaknya menjunjung supremasi hukum. Masing-masing Negara mempuny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang terjadi di Pariangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan lembaga Kepolisia...
Hukum pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum pidana formal/hukum acara pidana. ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangk...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan Penyidik Dalam Sistem Pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Und...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Dalam perkara pidana, Kepolisian berperan dalam mengungkap segala perkara pidana yang salah satunya ...
Penerapan hukuman pidana mati, masih menjadi pembahasan di Indonesia yang masih menimbulkan kontrove...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Negara modern dimanapun di dunia selayaknya menjunjung supremasi hukum. Masing-masing Negara mempuny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang terjadi di Pariangan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan lembaga Kepolisia...
Hukum pidana dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum pidana formal/hukum acara pidana. ...