Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap anggota kepolisian yang menghilangkan barang bukti dan bagaimana Kode Etik Profesi Polri dalam melaksanakan tugas kepolisian terkait penyitaan dan penyimpanan barang bukti. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Dalam tataran normatif, sanksi bagi anggota kepolisian yang menghilangkan barang bukti dapat dijatuhi hukuman  mulai dari hukuman ringan yaitu ; Tindakan Disiplin, Hukuman Disiplin, Hukuman Kode Etik Profesi Polri sampai pada hukuman berat yaitu,  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian negara Republik Indonesia. Meskipun anggota kepolisian telah dijatuhi/menjala...
Kepolisian sebagai bagian intgral fungsi pemerintahan negara, ternyata fungsi tersebut memiliki taka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap anggota kepo...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap anggota kepo...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang penggunaan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ukuran penyalahgunaan penggu...
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah proses penegakan hukum serta Sanksi terhadap anggota ke...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang dilarang dalam Unda...
Skripsi ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga Kepolisian RI dalam penanganan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana polisi yang melaku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Kode Etik Polisi Berd...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum terhadap kepemilikan s...
Kepolisian sebagai bagian intgral fungsi pemerintahan negara, ternyata fungsi tersebut memiliki taka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap anggota kepo...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap anggota kepo...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang penggunaan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ukuran penyalahgunaan penggu...
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah proses penegakan hukum serta Sanksi terhadap anggota ke...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang dilarang dalam Unda...
Skripsi ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga Kepolisian RI dalam penanganan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana polisi yang melaku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Kode Etik Polisi Berd...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum terhadap kepemilikan s...
Kepolisian sebagai bagian intgral fungsi pemerintahan negara, ternyata fungsi tersebut memiliki taka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangk...