Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang guru PNS yang terbukti melakukan tindak pidana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa tindakan Bupati yang memberhentikan Tidak Dengan Hormat seorang Guru PNS karena dipidana 8 bulan adalah tidak tepat karena bertentangan dengan UU Pokok-pokok Kepegawaian. Pene1itian ini menjelaskan bahwa seorang guru PNS yang melakukan perbuatan memalsu surat keterangan tanda kelakuan baik, didakwa serta melanggar pasal 269 KUHP dan divonis hukurnan selama 8 bulan dan diberhentikan tidak dengan hormat oleh Bupati. Tindakan Bupati tersebut dengan putusannya tidak tepat hila ditin...
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan A...
Hukum pidana yang paling sering terjadi didalam masyarakat adalah tindak pidana terhadap harta kekay...
Anak adalsh potensi serta penerus cita-eita bangaa yang dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebe...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemberhentian tidak dengan horma...
Penelitian yang berjudul “Pemecatan Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Golongan Iv Oleh Waliko...
Pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan pelanggaran berat terjadi pada Perum Peruri. Para ...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila kewenangan penyidi...
Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawa...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tent...
Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, dia...
Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa berdasarkan Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Republ...
ABSTRAK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil tidak dengan hormat secara normatif diatur dalam Pasal 8...
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan A...
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan A...
Hukum pidana yang paling sering terjadi didalam masyarakat adalah tindak pidana terhadap harta kekay...
Anak adalsh potensi serta penerus cita-eita bangaa yang dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebe...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Pegawai Ne...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemberhentian tidak dengan horma...
Penelitian yang berjudul “Pemecatan Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Golongan Iv Oleh Waliko...
Pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan pelanggaran berat terjadi pada Perum Peruri. Para ...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila kewenangan penyidi...
Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawa...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tent...
Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, dia...
Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa berdasarkan Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Republ...
ABSTRAK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil tidak dengan hormat secara normatif diatur dalam Pasal 8...
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan A...
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan A...
Hukum pidana yang paling sering terjadi didalam masyarakat adalah tindak pidana terhadap harta kekay...
Anak adalsh potensi serta penerus cita-eita bangaa yang dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebe...