Kemajuan teknologi informasi dan media elektronika telah mendorong ants globalisasi pada berbagai aspek kehidupan sekaligus mengubah pandangan manusia tentang berbagai kegiatan yang selama ini di dominasi oleh aktivitas yang bersifat fisik. Kemajuan teknologi infonnasi tersebut sangat berdampak positif dan sangat berdaya guna, di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif berupa penyalahgunaan penguasaan teknologi infonnasi untuk melakukan kejahatan yang saat ini di kenal sebagai tindak pidana siber. Tindak pidana siber tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana pada umumnya yaitu (1) dilakukan tanpa kekerasan, (2) sedikit melibatkan kontak fisik serta, (3) menggunakan peralatan, teknologi dan, memanfaatkan jaringan te...
Pemberlakuan Pasal penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur baik pada Kitab Undang-undang Hu...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Teknologi saat ini sudah sangat berubah pesat yang dapat menggunakan dengan baik atau bahkan menyala...
Kebijakan hukum pidana sebagai bentuk penanggulangan tindak pidana penipuan melalui sarana elektroni...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Sistem ...
Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) memberi pengerti...
Alat bukti informasi elektronik muncul akibat dari perkembangan teknologi informasi yang menimbulkan...
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi bahwa s...
Perkembangan teknologi saat ini membawa penggunanya ke dalam kemudahan dalam melakukan sesuatu, term...
Penelitian ini bertujuan mengetahui unsur-unsur terpenuhinya tindak pidana pengancaman melalui layan...
Dokumen Elektronik menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Tr...
Tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi infomasi semakin hari semakin meningkat. Semakin m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membuat kemudahan bagi orang dalam melakukan berbag...
Seiring berkembangnya teknologi informasi membawa banyak perubahan dalam kehidupan. Perubahan ini di...
Pemberlakuan Pasal penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur baik pada Kitab Undang-undang Hu...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Teknologi saat ini sudah sangat berubah pesat yang dapat menggunakan dengan baik atau bahkan menyala...
Kebijakan hukum pidana sebagai bentuk penanggulangan tindak pidana penipuan melalui sarana elektroni...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Sistem ...
Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) memberi pengerti...
Alat bukti informasi elektronik muncul akibat dari perkembangan teknologi informasi yang menimbulkan...
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi bahwa s...
Perkembangan teknologi saat ini membawa penggunanya ke dalam kemudahan dalam melakukan sesuatu, term...
Penelitian ini bertujuan mengetahui unsur-unsur terpenuhinya tindak pidana pengancaman melalui layan...
Dokumen Elektronik menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Tr...
Tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi infomasi semakin hari semakin meningkat. Semakin m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membuat kemudahan bagi orang dalam melakukan berbag...
Seiring berkembangnya teknologi informasi membawa banyak perubahan dalam kehidupan. Perubahan ini di...
Pemberlakuan Pasal penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur baik pada Kitab Undang-undang Hu...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Teknologi saat ini sudah sangat berubah pesat yang dapat menggunakan dengan baik atau bahkan menyala...