Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya dispensas nikah. Hukum adat, ekonomi, pendidikan rendah dan peragulan menjadi faktor umum yang sering dijumpai di masyarakat. Pengadilan Agama Blitar dalam kurun waktu tiga Tahun telah memutuskan 376 perkara dispensasi nikah. Hal ini dapat dipahami bahwa banyaknya pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Blitar. Regulasi batas usia pernikahan yang termaktub dalam Undang-undang perkawinan dinilai mendiskriminalisasi dan tidak memperhatikan hak-hak wanita dan dalam undang-undang tersebut tidak adanya penegasan hukum yaitu terdapat dalam pasal 7 ayat 1dan pasal 7 ayat 2. Berangkat dari sini, pe...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
UU Pernikahan No. 1 Th. 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Pernikahan han...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Skripsi ini membahas tentang penetapan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah di Pengadilan Ag...
Skripsi ini membahas tentang penetapan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah di Pengadilan Ag...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Pasca disahkannya PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili perkara Dispensasi nikah yaitu t...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Pernikahan bukan hanya sekadar suatu ikatan atau hubungan lahir batin antara seorang pria dan wanita...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat Indramayu ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
UU Pernikahan No. 1 Th. 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Pernikahan han...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Skripsi ini membahas tentang penetapan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah di Pengadilan Ag...
Skripsi ini membahas tentang penetapan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah di Pengadilan Ag...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Pasca disahkannya PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili perkara Dispensasi nikah yaitu t...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Pernikahan bukan hanya sekadar suatu ikatan atau hubungan lahir batin antara seorang pria dan wanita...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat Indramayu ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri ...
UU Pernikahan No. 1 Th. 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Pernikahan han...