ABSTRAK Penelitian hokum ini bertujuan mengetahui kedudukan dan status hokum harta kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, serta sita umum harta kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero atas berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan doktrin. Sumber data penelitian berupa data sekunder yaitu bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi pustaka. Teknik analisa bahan hukum menggunakan deduktif. Hasil penelitian bahwa kedudukan dan status h...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pendaftaran tanah hak a...
Hak Guna Bangunan (HGB) perlu dipahami secara lengkap sebagai hak atas tanah yang memberi wewenang k...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian b...
ABSTRAK Penelitian hokum ini bertujuan mengetahui kedudukan dan status hokum harta kekayaan Badan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Bad...
Permohonan kepailitan BUMN Persero hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. Terdapat hak-hak kary...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepemilikan modal Negara pada B...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Kejaksaan da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Kejaksaan da...
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Data sekunder meliputi bahan hukum primer ya...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, yang...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang perekonomian sesuai ...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang perekonomian sesuai ...
Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah Kriteria-kriteria apa saja untuk menentukan kepent...
Sempadan Pantai merupakan Kawasan Lindung yang tidak boleh dilakukan pembangunan yang merusak lingku...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pendaftaran tanah hak a...
Hak Guna Bangunan (HGB) perlu dipahami secara lengkap sebagai hak atas tanah yang memberi wewenang k...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian b...
ABSTRAK Penelitian hokum ini bertujuan mengetahui kedudukan dan status hokum harta kekayaan Badan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Bad...
Permohonan kepailitan BUMN Persero hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. Terdapat hak-hak kary...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepemilikan modal Negara pada B...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Kejaksaan da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Kejaksaan da...
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Data sekunder meliputi bahan hukum primer ya...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, yang...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang perekonomian sesuai ...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang perekonomian sesuai ...
Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah Kriteria-kriteria apa saja untuk menentukan kepent...
Sempadan Pantai merupakan Kawasan Lindung yang tidak boleh dilakukan pembangunan yang merusak lingku...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pendaftaran tanah hak a...
Hak Guna Bangunan (HGB) perlu dipahami secara lengkap sebagai hak atas tanah yang memberi wewenang k...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian b...