ABSTRAK Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Anak yang melakukan tindak pidana tergolong ke dalam anak yang berkonflik dengan hukum berdasarkan pasal 1 angka 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi bagi pelaku anak menyediakan alternatif yang lebih baik di banding dengan prosedur resmi beracara di Pengadilan. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mendeskripsikan pelaksanaan Diversi oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal (2) untuk menemukan hambatan yang muncul dari pelaksanaan Diversi serta upaya mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah Library Reseach, pendekatan yang di gunakan adalah Yurid...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yang p...
Definisi diversi secara umum yaitu pengalihan sistem peradilan dari dalam prosesperadilan ke luar pr...
ABSTRAK Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pro...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Pada penelitian ini penulis membahas tentang Diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahu...
ABSTRAKSISejak tanggal 30 Juli 2014 mulai diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sis...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
Diadopsinya diversi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mencerminkan wujud nyata terhad...
Anak merupakan sebuah anugrah yang di berikan kepada setiap orangtua yang ada di bumi oleh sang penc...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan diversi terhadap tindak pidana penghinaan lambang negara ya...
Pada skripsi ini, penulis meneliti pelaksanaan diversi pada penyidikan terhadap pelaku anak. Pilihan...
Adanya banyak kasus anak yang behadapan dengan hukum yang kemudian dijatuhi hukuman pidana. Hal ters...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yang p...
Definisi diversi secara umum yaitu pengalihan sistem peradilan dari dalam prosesperadilan ke luar pr...
ABSTRAK Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pro...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Pada penelitian ini penulis membahas tentang Diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahu...
ABSTRAKSISejak tanggal 30 Juli 2014 mulai diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sis...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
Diadopsinya diversi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mencerminkan wujud nyata terhad...
Anak merupakan sebuah anugrah yang di berikan kepada setiap orangtua yang ada di bumi oleh sang penc...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan diversi terhadap tindak pidana penghinaan lambang negara ya...
Pada skripsi ini, penulis meneliti pelaksanaan diversi pada penyidikan terhadap pelaku anak. Pilihan...
Adanya banyak kasus anak yang behadapan dengan hukum yang kemudian dijatuhi hukuman pidana. Hal ters...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yang p...
Definisi diversi secara umum yaitu pengalihan sistem peradilan dari dalam prosesperadilan ke luar pr...