Penelitian ini bertujuan menganalisa implikasi pewarisan berbeda agama dalam masyarakat adat Tionghoa ditinjau dalam perspektif Hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan komparatif. Penelitian dilakukan di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Tionghoa beragama Islam tidak dapat mengenyampingkan Hukum Islam dalam pembagian harta warisan. Implikasi dalam perspektif hukum Islam walaupun di dalam masyarakat tidak secara riil dapat dilihat tetapi dikarenakan tidak mengikuti hukum Islam, maka implikasinya adalah sanksi negatif, kesengsaraan, dan dosa dari Allah SWT
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...
Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum ke...
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupten Lumajang adalah:&...
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupten Lumajang adalah:&...
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari...
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari...
Studi komparasi mengenai harta waris terhadap ahli waris ditinjau dari hukum Adat Minangkabau dan Ko...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Mula kehadiran Islam di Indonesia telah cukup banyak mendapat perhatian dan telaah para pemikir dan ...
Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum ke...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Dalam perjalanan sejarah, Islam masuk ke wilayah Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya, dan kemud...
Dalam perjalanan sejarah, Islam masuk ke wilayah Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya, dan kemud...
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...
Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum ke...
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupten Lumajang adalah:&...
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupten Lumajang adalah:&...
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari...
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari...
Studi komparasi mengenai harta waris terhadap ahli waris ditinjau dari hukum Adat Minangkabau dan Ko...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Mula kehadiran Islam di Indonesia telah cukup banyak mendapat perhatian dan telaah para pemikir dan ...
Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum ke...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Dalam perjalanan sejarah, Islam masuk ke wilayah Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya, dan kemud...
Dalam perjalanan sejarah, Islam masuk ke wilayah Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya, dan kemud...
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...
Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum ke...
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, nam...