Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perspektif pemaafan dalam penegakan system hukum pidana di Indonesia dan bagaimana pendekatan restorative justice penegakan system hukum pidana di Indonesia, yang dengan metode penelitian hukum normative, disimpulkan bahwa: 1. Prinsip-prinsip system hukum pidana mengacu pada asas legalitas berlaku juga pada system yang lain, ini untuk membatasi kekuatan Negara terhadap warga Negara dalam hal melanggar hak asasi manusia warga negaranya. Asas Legalitas berlaku KUHPidana terdapat pasal yang mengatur alasan penghapus dan alasan pemaaf (Pemaafan) terhadap pelaku kejahatan, hal ini juga berlaku pada penyelesaian di luar KUHPidana yaitu penyelesaian sengketa melaui adat, maupun m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penerapan restorative justice...
Keadilan Restoratif atau sering dikenal dengan sebutan Restorative Justice merupakan prinsip ...
Abstrak : Tesis ini berjudul “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana...
Tujuan dilakukannya penelitin ini yaitu untuk mengetahui bagaimana konsep keadilan restoratif pada p...
Pelaksanaan hukum pidana berfokus untuk memberikan nestapa kepada pelaku dengan tujuan memberikan ef...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana proses peradilan terhadap anak yang melakukan ...
Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
Abstrak: Perkembangan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan hukum sebagai pranata kehidupan bermas...
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksiste...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan yang sangat merugikan korbannya, namun penanganan...
Pendekatan restorative justice justru mengembalikan fungsi hukum pidana pada jalurnya semula yaitu p...
ABSTRAK: Penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan restorative justice dalam penyelesaia...
Secara historis, upaya alternatif penyelesaian perkara pidana ini sebenarnya sudah jauh diberlakukan...
Sistem pemidanaan di Indonesia perlu dioptimalkan lagi bentuk penghukumannya, selama ini bentuk peng...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penerapan restorative justice...
Keadilan Restoratif atau sering dikenal dengan sebutan Restorative Justice merupakan prinsip ...
Abstrak : Tesis ini berjudul “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana...
Tujuan dilakukannya penelitin ini yaitu untuk mengetahui bagaimana konsep keadilan restoratif pada p...
Pelaksanaan hukum pidana berfokus untuk memberikan nestapa kepada pelaku dengan tujuan memberikan ef...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana proses peradilan terhadap anak yang melakukan ...
Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
Abstrak: Perkembangan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan hukum sebagai pranata kehidupan bermas...
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksiste...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan yang sangat merugikan korbannya, namun penanganan...
Pendekatan restorative justice justru mengembalikan fungsi hukum pidana pada jalurnya semula yaitu p...
ABSTRAK: Penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan restorative justice dalam penyelesaia...
Secara historis, upaya alternatif penyelesaian perkara pidana ini sebenarnya sudah jauh diberlakukan...
Sistem pemidanaan di Indonesia perlu dioptimalkan lagi bentuk penghukumannya, selama ini bentuk peng...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penerapan restorative justice...
Keadilan Restoratif atau sering dikenal dengan sebutan Restorative Justice merupakan prinsip ...
Abstrak : Tesis ini berjudul “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana...