Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peninjauan kembali perkara perdata dalam praktek dan bagaimana kajian putusan hakim Mahkamah Agung terhadap peninjauan kembali perkara perdata dalam praktek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Peninjauan kembali diatur dalam pasal 67 s/d Pasal 75 V.V.MA dengan alasan putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (novum). Perkara peninjauan kembali (Perdata) yang masuk dan hasil amar putusannya bervariasi ialah kabupaten tidak dapat diterima dan cabut. 2. Pada prinsipnya permohonan peninjauan kembali dalam suatu perkara yang sama yang diajukan lebih dari 1 (satu) kali baik dalam perkara perdata maupun per...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembebasan dan pencabutan h...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan akta autentik sebagai alat bukt...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses hak tanggungan terkait d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Pembentukan Peraturan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui cakupan tentang penerapan alat bukti petunju...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akta di bawah tangan bisa dijadika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Pembentukan Peraturan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sumpah merupakan alat bukti yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung gugat perusahaa...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembebasan dan pencabutan h...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan akta autentik sebagai alat bukt...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses hak tanggungan terkait d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan bebas menurut Kitab Undang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Pembentukan Peraturan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui cakupan tentang penerapan alat bukti petunju...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akta di bawah tangan bisa dijadika...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan jaksa dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Pembentukan Peraturan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sumpah merupakan alat bukti yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung gugat perusahaa...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembebasan dan pencabutan h...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...