Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jaminan dalam pembiayaan perbankan syariah dan bagaimana cara penyaluran pembiayaan dalam perbankan syariah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, dapat disimpulkan: 1. Jaminan dalam perbankan syariah dikenal ada 2 (dua) yaitu kafalah dan rahn. Terdapat tiga macam bentuk kafalah yaitu: Kafalah bi al-Nafs yaitu pemberian jaminan atas jiwa (sepeti menghadirkan orang pada tempat yang telah ditentukan). Kafalah bi al-Dain: menjamin (menanggung) untuk membayar hutang jaminan atas hutang seseorang. Kafalah bi al-‘Ain; menjamin (menanggung) untuk mengadakan barang. Rahn merupakan perjanjian penyerahan barang untuk menjadi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kepercayaan masyaraka...
Skripsi ini berjudul “PENDAPAT DOSEN FAKLTAS SYAR’IAH DAN HUKUM UIN SU DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI DI ...
Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah,bank syariah m...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan persyaratan sahnya Akad P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya permasalahan kredit mac...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
ABSTRAK ITA TRESNAWATI. S.351208022. 2015. PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MELALUI CARA NON LITIG...
Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari bah...
Bank BRI Syariah adalah bank yang menetapkan Ta’zir bagi nasabah yang tidak taat dalam pembayaran pe...
Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari bah...
Kartu kredit merupakan salah satu produk perbankan konvensional yang berfungsi sebagai pengganti ala...
UU No. 21 th, 2008, fatwa DSN yang dipositifkan oleh BI sebagai pijakan BSM dalam pnyelenggarakan p...
Fenomena yang dikaji dalam penelitian ini adalah penerapan rahn syariah dalam Bank Mandiri Syariah, ...
Bank merupakan salah satu aturan main yang diciptakan manusia yang berperan penting dalam sektor per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kepercayaan masyaraka...
Skripsi ini berjudul “PENDAPAT DOSEN FAKLTAS SYAR’IAH DAN HUKUM UIN SU DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI DI ...
Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah,bank syariah m...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan persyaratan sahnya Akad P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya permasalahan kredit mac...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
ABSTRAK ITA TRESNAWATI. S.351208022. 2015. PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MELALUI CARA NON LITIG...
Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari bah...
Bank BRI Syariah adalah bank yang menetapkan Ta’zir bagi nasabah yang tidak taat dalam pembayaran pe...
Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari bah...
Kartu kredit merupakan salah satu produk perbankan konvensional yang berfungsi sebagai pengganti ala...
UU No. 21 th, 2008, fatwa DSN yang dipositifkan oleh BI sebagai pijakan BSM dalam pnyelenggarakan p...
Fenomena yang dikaji dalam penelitian ini adalah penerapan rahn syariah dalam Bank Mandiri Syariah, ...
Bank merupakan salah satu aturan main yang diciptakan manusia yang berperan penting dalam sektor per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kepercayaan masyaraka...
Skripsi ini berjudul “PENDAPAT DOSEN FAKLTAS SYAR’IAH DAN HUKUM UIN SU DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI DI ...
Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah,bank syariah m...