Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip perlindungan hukum terhadap konsumen sebagai pelaku usaha dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen tentang produk cacat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Prinsip perlindungan konsumen berdasarkan hukum perlindungan konsumen secara umum dibedakan atas ; a. prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan/kelalaian, b. Prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab,c.Prinsip praduga untuk tidak selalu bertanggung jawab, d. Prinsip tanggung jawab mutlak, e. Prinsip tanggung jawan dengan pembatasan.      Pelaku usaha,Konsumen...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan hukum terkait peng...
Tujuan dilakukannya peneelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hak Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bag...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tanggung jawab ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat produsen terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab produsen-pelaku ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan hukum terkait peng...
Tujuan dilakukannya peneelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hak Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bag...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tanggung jawab ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat produsen terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penjelasan istilah yang berhubung...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan fungsi lembaga pengaw...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab produsen-pelaku ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap ma...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan badan perlindungan konsu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan hukum terkait peng...