Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan apa sanksi dari pelaku usaha yang menjual dan mengedarkan produk kosmetik berbahaya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap konsumen kosmetik agar merasa nyaman,              aman, dan selamat berkaitan dengan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya secara normatif sebenarnya sudah              diupayakan oleh pemerintah dan jajarannya dengan menetapkan peraturan-peraturan mengenai pembinaan dan pengawasan berdasarkan Keputusan Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.12.11.10052 Tahun 201...
Penelitianinidilatarbelakangiolehbanyaknyamasyarakat yang mengkosumsiprodukkosmetik, yang manadiant...
Tanah hak milik yang merupakan salah satu objek yang dapat dibebankan dalam hak tanggungan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap konsu...
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki beberapa macam kebutuhan, yakni kebutuhan pokok (primer) dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terape...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab terjadinya tindak ke...
Tanah adalah hal yang penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Salah satu cara memperoleh tanah ad...
Gangguan jiwa merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang sering terjadi di masyarakat masih b...
Dalam menjalankan suatu bisnis tentunya perusahaan mempunyai visi dan misi untuk meningkatkan penju...
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah terdapat pengaruh antara produk, harga, lok...
Penelitian ini terinspirasi oleh keberadaan Lembaga Ombudsman DIY yang mempunyai salah satu tujuan ...
Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya tindak pidana yang dilakukan anak-anak Indonesia, khsusny...
Penyelesaian suatu sengketa warisan yang didahului adanya peralihan hak dengan tanpa alas hak yang s...
Penelitianinidilatarbelakangiolehbanyaknyamasyarakat yang mengkosumsiprodukkosmetik, yang manadiant...
Tanah hak milik yang merupakan salah satu objek yang dapat dibebankan dalam hak tanggungan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap konsu...
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki beberapa macam kebutuhan, yakni kebutuhan pokok (primer) dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari perjanjian terape...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab terjadinya tindak ke...
Tanah adalah hal yang penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Salah satu cara memperoleh tanah ad...
Gangguan jiwa merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang sering terjadi di masyarakat masih b...
Dalam menjalankan suatu bisnis tentunya perusahaan mempunyai visi dan misi untuk meningkatkan penju...
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah terdapat pengaruh antara produk, harga, lok...
Penelitian ini terinspirasi oleh keberadaan Lembaga Ombudsman DIY yang mempunyai salah satu tujuan ...
Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya tindak pidana yang dilakukan anak-anak Indonesia, khsusny...
Penyelesaian suatu sengketa warisan yang didahului adanya peralihan hak dengan tanpa alas hak yang s...
Penelitianinidilatarbelakangiolehbanyaknyamasyarakat yang mengkosumsiprodukkosmetik, yang manadiant...
Tanah hak milik yang merupakan salah satu objek yang dapat dibebankan dalam hak tanggungan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap konsu...