PEMBAGIAN HAK WARIS ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN(Studi Kasus Putusan Nomor 253/Pdt.G/2012/Pn.Mks)Arika Rizki Rishalatul Jannat, NIK 0057.02.44.2016Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas MuslimIndonesiaPembimbing I Prof. Dr. Said Sampara, SH., MHPembimbing II Dr. Dachran S. Busthami, SH., MHABSTRAKPenelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji dan mengetahui tentang keabsahan perkawinan dari perkawinan poligami tanpa izin serta mengkaji apa latar belakang pertimbangan Majelis Hakim memutus isteri kedua sebagai ahli waris dan memberikan bagian hak waris yang lebih besar dari yang ditentukan Undang-Undang.Penelitian ini dilaksanakan di Sulawesi Selatan tepatnya pada Pengadilan Negeri Makassar, Kantor Catatan Sipil ...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Hubungan perkawinan tidak hanya sebagai kontrak hidup antara seorang suami dengan seorang isteri s...
Sebagaimana telah diketahui, salah satu sebab putusnya perkawinan adalah karena terjadi sebuah perce...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Poligami diartikan sebagai suatu perkawinan di mana seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
Suami istri dalam perkawinannya tentu tak dapat terhindarkan dari permasalahan, yang dapat berujung ...
hukum yang mengaturnya. Hal ini tidak lepas dari masih berpengaruhnya sistem hukum di Indonesia oleh...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia pemberian perlindungan hak anak dalam izin poligami ...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Hubungan perkawinan tidak hanya sebagai kontrak hidup antara seorang suami dengan seorang isteri s...
Sebagaimana telah diketahui, salah satu sebab putusnya perkawinan adalah karena terjadi sebuah perce...
ABSTRAK Sebagaimana fenomena yang terjadi bahwa dalam hidup beiumah tangga perkawinan merupakan i...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Poligami diartikan sebagai suatu perkawinan di mana seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaa...
Suami istri dalam perkawinannya tentu tak dapat terhindarkan dari permasalahan, yang dapat berujung ...
hukum yang mengaturnya. Hal ini tidak lepas dari masih berpengaruhnya sistem hukum di Indonesia oleh...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Perkawinan dalam ajaran Islam merupakan perbuatan sunnah dan amal ibadah bagi yang melaksanakannya. ...
Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia pemberian perlindungan hak anak dalam izin poligami ...
Indraresta Oktafina Maharani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., MS, Rachmi Sulistyarini, SH., MH. Fakul...
Hubungan perkawinan tidak hanya sebagai kontrak hidup antara seorang suami dengan seorang isteri s...
Sebagaimana telah diketahui, salah satu sebab putusnya perkawinan adalah karena terjadi sebuah perce...