ABSTRAKKamaruddin, 001.DIH.06.2009, Hakikat Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR), dibawah bimbingan Abdullah Marlang (Promotor), Sufirman Rahman dan Hamza Baharuddin, masing-masing selaku Ko-Promotor.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Hakikat Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa, dan untuk itu perlu memahami substansi hukum dan penerapannya serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tipe penelitian ini adalah penelitian sosiologis dengan teknik analisis bahan hukum yang digunakan kualitatif dengan dukungan kuantitatif terhadap bahan-bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara stud...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan jalan alternatif penyelesaian sengketa dalam Hukum Bisni...
Berbagai aktivitas bisnis syariah seperti kegiatan bisnis umumnya rentan berpotensi menimbulkan seng...
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dengan menggunakan Alternative Dispute Resolution masih jaran...
Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa antar subyek hu...
Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa antar subyek hu...
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis. Mengi...
Kabupaten Bangka merupakan salah satu penghasil timah dan tidak dipungkiri pertambangan memberikan d...
ABSTRAK Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa an...
Kabupaten Boyolali memiliki potensi sumber daya alam yang dimiliki pun sangat berlimpah, sumber daya...
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (ADR) atau dalam istilah hukumnya lazim disebut proses nonl...
Berkurangnya angka penyelesaian sengketa harta waris melalui pengadilan yang diajukan oleh masyaraka...
Penegakan hukum lingkungan bukanlah hal baru dalam tatanan hukum nasional, akan tetapi banyak permas...
Penelitian yang berjudul “Upaya Penanganan Konflik Pertanahan Melalui Model Alternative Dispute Reso...
ADR represent alternative of solving of extrajudical done law dispute that is passing process of neg...
Proses penyelesaian sengketa/konflik di masyarakat mengalami perubahan dan berkernbang. Munculnya be...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan jalan alternatif penyelesaian sengketa dalam Hukum Bisni...
Berbagai aktivitas bisnis syariah seperti kegiatan bisnis umumnya rentan berpotensi menimbulkan seng...
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dengan menggunakan Alternative Dispute Resolution masih jaran...
Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa antar subyek hu...
Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa antar subyek hu...
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis. Mengi...
Kabupaten Bangka merupakan salah satu penghasil timah dan tidak dipungkiri pertambangan memberikan d...
ABSTRAK Pengadilan merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa an...
Kabupaten Boyolali memiliki potensi sumber daya alam yang dimiliki pun sangat berlimpah, sumber daya...
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (ADR) atau dalam istilah hukumnya lazim disebut proses nonl...
Berkurangnya angka penyelesaian sengketa harta waris melalui pengadilan yang diajukan oleh masyaraka...
Penegakan hukum lingkungan bukanlah hal baru dalam tatanan hukum nasional, akan tetapi banyak permas...
Penelitian yang berjudul “Upaya Penanganan Konflik Pertanahan Melalui Model Alternative Dispute Reso...
ADR represent alternative of solving of extrajudical done law dispute that is passing process of neg...
Proses penyelesaian sengketa/konflik di masyarakat mengalami perubahan dan berkernbang. Munculnya be...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan jalan alternatif penyelesaian sengketa dalam Hukum Bisni...
Berbagai aktivitas bisnis syariah seperti kegiatan bisnis umumnya rentan berpotensi menimbulkan seng...
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dengan menggunakan Alternative Dispute Resolution masih jaran...