Buku ini menjelaskan dan menganalisis tentang perkembangan teori-teori dalam ilmu Hukum. Pada dasarnya, teori dalam ilmu hukum sangat banyak, namun yang akan disajikan dalam buku ini hanya beberapa teori yang sangat populer dalam pengajaran Ilmu Hukum, yaitu : pengertian hukum, pengertian karakteristik hukum , tentang teori konflik, tentang investasi asing, tentang teori kedaulatan, tentang teori kausalitas, tentang teoripemidanaan, tentang teory momentum, terjadinya kontrak, dan tentang teory badan hukum. Di samping itu, dalam buku di cantumkan 2 undang-undang, yaitu UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Pencantuman kedua undang-undang ini dimaksudkan agar pembaca dapat mengalisis tentang teori-teori ya...