Baik hukum Islam maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menganut prinsip mempersukar perceraian maksud agar tidak terjadinya perbuatan sewenang-wenang dalam menuntut diadakannya perceraian beserta segala akibat dari perceraian tersebut. Sehingga ditentukan alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar untuk perceraian menurut penjelasan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri; antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Berdasarkan alasan perceraian dalam hukum positif di Indonesia, terlihat bahwa tidak terpenuhinya nafkah ba...
Islam memberikan ketentuan- ketentuan secara garis besar dalam masalah muamalah yang tertuang baik d...
Islam telah membuka pintu pernikahan dan menutup pintu zina. Karena zina merupakan hal yang haram da...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...
Sebagai seorang muslim, konsekwensi kita adalah melaksanakan semua aturan-aturan yang terdapat dalam...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Skripsi ini berjudul “Keabsahan Nikah Istri Yang Suaminya Mafqud Ditinjau Dari Perspektif Komplikasi...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Perkawinan menurut syariat islam sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah dan ketentuannya ...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan. Dalam penelitian ini berusaha menjawab dua masal...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
ABSTRAK Nafkah adalah pemberian yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya dalam masa per...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Islam memberikan ketentuan- ketentuan secara garis besar dalam masalah muamalah yang tertuang baik d...
Islam telah membuka pintu pernikahan dan menutup pintu zina. Karena zina merupakan hal yang haram da...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...
Sebagai seorang muslim, konsekwensi kita adalah melaksanakan semua aturan-aturan yang terdapat dalam...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Skripsi ini berjudul “Keabsahan Nikah Istri Yang Suaminya Mafqud Ditinjau Dari Perspektif Komplikasi...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Perkawinan menurut syariat islam sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah dan ketentuannya ...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan. Dalam penelitian ini berusaha menjawab dua masal...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
ABSTRAK Nafkah adalah pemberian yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya dalam masa per...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Islam memberikan ketentuan- ketentuan secara garis besar dalam masalah muamalah yang tertuang baik d...
Islam telah membuka pintu pernikahan dan menutup pintu zina. Karena zina merupakan hal yang haram da...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...