Pertambangan Emas Tanpa Izin adalah usaha pertambangan yang dilakukan perorangan, sekelompok orang, atau perusahaan/yayasan berbadan hukum yang dalam penguasaannya tidak memiliki izin dari instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku. Mengingat kegiatan pertambangan emas tanpa izin ini tidak menerapkan kaidah pertambangan secara benar, tentu saja akan berdampak buruk bagi lingkungan tang tidak saja merugikan Pemerintah, masyarakat luas, bahkan generasi yang akan datang. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin ini terjadi di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, dimana masyarakat bekerja menambang menggunakan mesin yang berkekuatan cukup besar. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh buruk terhadap lingkungan ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Korupsi merupakan perbuatan penyimpangan terhadap tata aturan yang diciptakan lembaga legislasi, den...
Pertambangan merupakan segala aktivitas dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral...
Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan kei...
Kegiatan tambang sektor timah tanpa izin usaha pertambangan di Kepulauan Bangka Belitung menjadi fak...
Aktifitas pertambangan emas memiliki dua sisi yang berlawanan, yang sebagai sumber kemakmuran dan se...
Indonesia di karuniai sumber daya alam yang sangat melimpah tak terkecuali Bengkulu Utara sebagai s...
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan ...
Perbuatan penambangan tanpa izin pada hakikatnya telah memenuhi unsur yang dapat diancam dengan huku...
Tindak pidana lingkungan hidup adalah perusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan baik yang disen...
Objek penelitian ini adalah tentang pertambangan eemas tanpa izin di kecamatan taliwang yang mengamb...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Korupsi merupakan perbuatan penyimpangan terhadap tata aturan yang diciptakan lembaga legislasi, den...
Pertambangan merupakan segala aktivitas dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral...
Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan kei...
Kegiatan tambang sektor timah tanpa izin usaha pertambangan di Kepulauan Bangka Belitung menjadi fak...
Aktifitas pertambangan emas memiliki dua sisi yang berlawanan, yang sebagai sumber kemakmuran dan se...
Indonesia di karuniai sumber daya alam yang sangat melimpah tak terkecuali Bengkulu Utara sebagai s...
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan ...
Perbuatan penambangan tanpa izin pada hakikatnya telah memenuhi unsur yang dapat diancam dengan huku...
Tindak pidana lingkungan hidup adalah perusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan baik yang disen...
Objek penelitian ini adalah tentang pertambangan eemas tanpa izin di kecamatan taliwang yang mengamb...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak ...
Korupsi merupakan perbuatan penyimpangan terhadap tata aturan yang diciptakan lembaga legislasi, den...