Sejak berlakunya Undang-undang tentang pertanahan hingga sekarang penggarapan tanah di Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas belum mencapai hasil seperti yang diharapkan, karena sebagian kecil dari penggarap atas tanah garapan belum secara aktif atau terus menerus melaksanakan kewajibannya untuk mengusahakan tanah garapannya sesuai dengan Surat Pernyataan Tanah. Melihat dari arti pentingnya manfaat penggarapan tanah, namun pada kenyataannya masih ada masyarakat yang secara sengaja tidak mengusahakan tanah garapannya seperti halnya yang terjadi pada masyarakat yang bertempat tinggal di Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Desa Sebubus mempunyai luas tanah Negara 4 Km2 , terdiri dari 411 orang penggarap, dari tahun 1993 sam...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Hak negara menguasai tanah dan kewenangan negara mengatur penggunaan tanah, mengingat eksistensi tan...
Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat), maka kedudukan hukum harus di ...
Sejak berlakunya UUPA hingga sekarang pendaftaran tanah di Desa Temajok belum mencapai hasil seperti...
Sesuai dengan hak menguasai, maka negara melalui Pemerintah sebagai badan penguasa bebas melakukan p...
Indonesia dikenal sebagai negara agraris sektor pertanian dan perkebunan merupakan sektor unggulan d...
Tanah garapan merupakan bagian tanah Negara yang tidak diatur di dalam Undang-Undang Pokok Agraria ...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Kebakaran lahan disebabkan oleh 2 (dua) faktor yaitu, pertama, faktor alam dan kedua, faktor manusia...
Indonesia dalam sistem hukum pertanahannya berpijak kepada UUPA yang menjadi peraturan perundangan t...
Tanah merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sedangkan persedian tanah relatif...
Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Dayak Jangkang Tanju...
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas merupakan salah satu Institusi daerah di Kabupaten Sambas yang bert...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
ABSTRAKPermasalahann yang di angkat dari penulisan ini adalah bagaimana tinjauan hukum terhadap seng...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Hak negara menguasai tanah dan kewenangan negara mengatur penggunaan tanah, mengingat eksistensi tan...
Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat), maka kedudukan hukum harus di ...
Sejak berlakunya UUPA hingga sekarang pendaftaran tanah di Desa Temajok belum mencapai hasil seperti...
Sesuai dengan hak menguasai, maka negara melalui Pemerintah sebagai badan penguasa bebas melakukan p...
Indonesia dikenal sebagai negara agraris sektor pertanian dan perkebunan merupakan sektor unggulan d...
Tanah garapan merupakan bagian tanah Negara yang tidak diatur di dalam Undang-Undang Pokok Agraria ...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Kebakaran lahan disebabkan oleh 2 (dua) faktor yaitu, pertama, faktor alam dan kedua, faktor manusia...
Indonesia dalam sistem hukum pertanahannya berpijak kepada UUPA yang menjadi peraturan perundangan t...
Tanah merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sedangkan persedian tanah relatif...
Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Dayak Jangkang Tanju...
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas merupakan salah satu Institusi daerah di Kabupaten Sambas yang bert...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
ABSTRAKPermasalahann yang di angkat dari penulisan ini adalah bagaimana tinjauan hukum terhadap seng...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Hak negara menguasai tanah dan kewenangan negara mengatur penggunaan tanah, mengingat eksistensi tan...
Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat), maka kedudukan hukum harus di ...