Pada era globalisasi ini banyaknya produk makanan olahan impor dari luar negeri. Banyaknya konsumen yang tahu akan rasa dari makanan olahan impor tersebut menyebabkan tingginya permintaan akan makanan olahan impor. Disisi lain hal inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan keamanan, mutu dan gizi dari makanan olahan impor jika dikonsumsi oleh konsumen. Peredaran produk makanan impor yang tidak berlabel izin edar kode makanan luar (ML) sangat disayangkan karena hal tersebut melanggar hak-hak konsumen yaitu mengenai Pasal 4 Undang-Undag Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Serta melanggar ketentuan Label Pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan ...
Perkembangan dunia perdagangan yang mengarah pada perdagangan bebas, menyebabkan arus barang dan ata...
Polemik yang timbul terkait labeling susu kental manis tersebut diakibatkan masyarakat merasa tertip...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...
Masalah label khususnya mengenai label pangan kurang mendapat perhatian dari konsumen maupun pelaku ...
Globalisasi yang mempengaruhi budaya dan pola pikir masyarakat dalam bertransaksi yang mana tidak se...
Makanan impor yang masuk ke wilayah Indonesia belum sepenuhnya memenuhi ketentuan mengenai pelabelan...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Di Kota Pontianak banyak terdapat produk makanan yang beredar di pasaran, baik sebagai hasil olahan ...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Konsumen merupakan salah satu pihak yang paling menentukan dalam hal pembinaan modal dan penggerakan...
Penggunaan label pada produk pangan adalah untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi yan...
Perkembangan dunia perdagangan yang mengarah pada perdagangan bebas, menyebabkan arus barang dan ata...
Polemik yang timbul terkait labeling susu kental manis tersebut diakibatkan masyarakat merasa tertip...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...
Masalah label khususnya mengenai label pangan kurang mendapat perhatian dari konsumen maupun pelaku ...
Globalisasi yang mempengaruhi budaya dan pola pikir masyarakat dalam bertransaksi yang mana tidak se...
Makanan impor yang masuk ke wilayah Indonesia belum sepenuhnya memenuhi ketentuan mengenai pelabelan...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang pelabelan pada suatu produk, produk impor maupun produk...
Di Kota Pontianak banyak terdapat produk makanan yang beredar di pasaran, baik sebagai hasil olahan ...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Konsumen merupakan salah satu pihak yang paling menentukan dalam hal pembinaan modal dan penggerakan...
Penggunaan label pada produk pangan adalah untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi yan...
Perkembangan dunia perdagangan yang mengarah pada perdagangan bebas, menyebabkan arus barang dan ata...
Polemik yang timbul terkait labeling susu kental manis tersebut diakibatkan masyarakat merasa tertip...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...