Penelitian tentang Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pelaku Usaha Media Online Untuk Menyetorkan Pajak Penjualan Atau Pajak Penghasilan, bertujuan Untuk mengetahui tentang pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha untuk melakukan penyetoran pajak penjualan melalui media online. Untuk mengetahui tindakan yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dalam menyetorkan pajak penjualan yang dilakukan melalui media online.Untuk mengetahui tindakan yang dapat dilakukan petugas pajak terhadap pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk menyetorkan pajak penjualan melalui media online. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melak...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli melalui online dan...
Penemuan internet merupakan revolusi besar dalam dunia komputer dan komunikasi. Internet adalah alat...
Konstruksi hubungan hukum antara pelaku usaha dan pembeli dalam transaksi e-commerce tetap mengacu ...
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI KOTA PADANG Herando Ramot Si...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas sistem, pengaruh kepuasan pemakai, pen...
Hasil Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Perjanjian Jual Beli Secara Online (Perjanjian e-commerce) Me...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang internet berkembang sangat pesat. Bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses membangun modal sosial antar anggota dalam tra...
Menggunakan teknologi tepat guna untuk meningkatkan fasilitas kita dengan teknologi tersebut. Secara...
Transaksi e-commerce berkembang dengan cepat di Indonesia, bahkan perkembangan tersebut menjadi pali...
Bsnis online adalah salah satu kegiatan ekonomi yaang Banyak membawa perubahan dalam kehidupan sosia...
Dunia usaha zaman sekarang dapat dilakukan baik secara langsung atau menggunakan media komputer yang...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual bel...
Penelitian ini berjudul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA JURNALISTIK DALAM PRAKTIK MEDIA MASS...
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media ele...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli melalui online dan...
Penemuan internet merupakan revolusi besar dalam dunia komputer dan komunikasi. Internet adalah alat...
Konstruksi hubungan hukum antara pelaku usaha dan pembeli dalam transaksi e-commerce tetap mengacu ...
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI KOTA PADANG Herando Ramot Si...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas sistem, pengaruh kepuasan pemakai, pen...
Hasil Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Perjanjian Jual Beli Secara Online (Perjanjian e-commerce) Me...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang internet berkembang sangat pesat. Bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses membangun modal sosial antar anggota dalam tra...
Menggunakan teknologi tepat guna untuk meningkatkan fasilitas kita dengan teknologi tersebut. Secara...
Transaksi e-commerce berkembang dengan cepat di Indonesia, bahkan perkembangan tersebut menjadi pali...
Bsnis online adalah salah satu kegiatan ekonomi yaang Banyak membawa perubahan dalam kehidupan sosia...
Dunia usaha zaman sekarang dapat dilakukan baik secara langsung atau menggunakan media komputer yang...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual bel...
Penelitian ini berjudul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA JURNALISTIK DALAM PRAKTIK MEDIA MASS...
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media ele...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli melalui online dan...
Penemuan internet merupakan revolusi besar dalam dunia komputer dan komunikasi. Internet adalah alat...
Konstruksi hubungan hukum antara pelaku usaha dan pembeli dalam transaksi e-commerce tetap mengacu ...