Anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT, sehingga anak sebagai manusia mempunyai harkat dan martabat. Harkat dan martabat tersebut patut dijunjung tinggi, selain itu anak juga mempunyai hak. Namun anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, yang mana proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa. Anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan Pasal 7 angka 2 UU SPPA tindak pidana anak yang dapat diselesaikan dengan diversi dan bukan tindak pidana pengulangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini yaitu deskriptif analitis. Teknik penentuan sampel dalam penelitian...
Proses pengalihan perkara (diversi), yang dilakukan oleh polisi dan penuntut umum serta pejabat lain...
Perlindungan terhadap anak terutama yang berhadapan dengan masalah hukum menjadi penting karena tind...
ABSTRAKKekosongan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tanpa korban (tindak pidana penyalahgunaan ...
Anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT, anak sebagai manusia mempunyai harkat dan martaba...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Selanjutn...
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi ...
Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
ABSTRAK Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial, sejak dalam kandungan sampa...
Anak merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki setiap Negara. Setiap Negara memiliki peratur...
Tujuan penelitian yaitu mengetahui dan menganalisis Sistim Diversi Terhadap Anak sebagai pelaku tind...
ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang pengaturan diversi terhadap anak yang melakukan tinda pidana be...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai penyelesaian perkar...
Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Un...
Proses pengalihan perkara (diversi), yang dilakukan oleh polisi dan penuntut umum serta pejabat lain...
Perlindungan terhadap anak terutama yang berhadapan dengan masalah hukum menjadi penting karena tind...
ABSTRAKKekosongan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tanpa korban (tindak pidana penyalahgunaan ...
Anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT, anak sebagai manusia mempunyai harkat dan martaba...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Selanjutn...
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi ...
Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
ABSTRAK Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial, sejak dalam kandungan sampa...
Anak merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki setiap Negara. Setiap Negara memiliki peratur...
Tujuan penelitian yaitu mengetahui dan menganalisis Sistim Diversi Terhadap Anak sebagai pelaku tind...
ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang pengaturan diversi terhadap anak yang melakukan tinda pidana be...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai penyelesaian perkar...
Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Un...
Proses pengalihan perkara (diversi), yang dilakukan oleh polisi dan penuntut umum serta pejabat lain...
Perlindungan terhadap anak terutama yang berhadapan dengan masalah hukum menjadi penting karena tind...
ABSTRAKKekosongan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tanpa korban (tindak pidana penyalahgunaan ...