ABSTRAK Penelitian ini berjudul analisi hukum islam terhadap putusan pengadilan agama pekanbaru nomor : (0181/Pdt.G/2017/PA.Pbr). mengenai pembatalan perkawinan akibat adanya pemalsuan identitas dalam berpoligami. Perkara ini terjadi bermula dari adanya laporan dari pihak ke ketiga kepada pemohon yang mengaku sebagai pihak keluarga dari istri pertama si termohon I. Dan dari laporan tersebut diketahuinya bahwa status tergugat yang ternyata menikah untuk kedua kalinya dengan termohon II ternyata menggunakan identitas diri yang tidak benar dan masih terikat perkawinan dengan istri prtamanya. Kenyataan tersebut merupakan bukti tidak terpenuhinya salah satu syarat perkawinan untuk berpoligami, yang mengakibatkan pekawinan poligami tersebut d...
Pergantian pemerintah di Indonesia dari Orde baru menjadi Orde reformasi pada tahun 1998 menuntut p...
ABSTRAK Pariwisata bahari merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk mendapa...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Nurma Sriyatun (2019): Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Pasir ...
ABSTRAK M Fadilissyakur S, (2019): Analisa Kompilasi Hukum Islam Terhadap Itsbat Nikah Sirri ...
ABSTRAK Pengucapan sighat taklik talak bukanlah merupakan keharusan dalam setiap perkawinan, namun ...
Pernikahan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, dalam Pasal 2 ayat (2) me...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan menjelaskan pemikiran, pemaham...
ABSTRAK Mutiara Wulandari (2022) : Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 0478/P...
Skripsi ini merupakan hasil metode kualitatif atau dengan penelitian lapangan. Skripsi ini guna untu...
Pernikahan sebagai sarana untuk memelihara gen manusia, alat reproduksi, dan regenerasi dari masa ke...
A B S T R A K Isbat nikah terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan terkord...
Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa aki...
Latar belakang penulis mengambil judul ini karena adanya beberapa masyarakat yang melaksanakan pengu...
ABSTRAK Penelitian ini didasarkan pada rumusan masalah serta tujuan penelitian yaitu untuk menget...
Pergantian pemerintah di Indonesia dari Orde baru menjadi Orde reformasi pada tahun 1998 menuntut p...
ABSTRAK Pariwisata bahari merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk mendapa...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Nurma Sriyatun (2019): Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Pasir ...
ABSTRAK M Fadilissyakur S, (2019): Analisa Kompilasi Hukum Islam Terhadap Itsbat Nikah Sirri ...
ABSTRAK Pengucapan sighat taklik talak bukanlah merupakan keharusan dalam setiap perkawinan, namun ...
Pernikahan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, dalam Pasal 2 ayat (2) me...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan menjelaskan pemikiran, pemaham...
ABSTRAK Mutiara Wulandari (2022) : Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 0478/P...
Skripsi ini merupakan hasil metode kualitatif atau dengan penelitian lapangan. Skripsi ini guna untu...
Pernikahan sebagai sarana untuk memelihara gen manusia, alat reproduksi, dan regenerasi dari masa ke...
A B S T R A K Isbat nikah terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan terkord...
Hukum Islam mengijinkan seorang anak yang dibesarkan dalam batasan tertentu selama tidak membawa aki...
Latar belakang penulis mengambil judul ini karena adanya beberapa masyarakat yang melaksanakan pengu...
ABSTRAK Penelitian ini didasarkan pada rumusan masalah serta tujuan penelitian yaitu untuk menget...
Pergantian pemerintah di Indonesia dari Orde baru menjadi Orde reformasi pada tahun 1998 menuntut p...
ABSTRAK Pariwisata bahari merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk mendapa...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...