Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan keduanya dipandang sebagai bagian dari perzinahan. Adapun perkawinan yang harus dibatalkan dipicu oleh faktor-faktor fundamental yang menyebabkan perkawinan tersebut tidak layak terjadi, yaitu suatu perkawinan tidak mencukupi salah satu atau lebih dari rukun dan syaratnya, atau rukun-rukun dan syarat-syaratnya terpenuhi namun terdapat mani’ (faktor penghalang menurut syariat). Pembatalan perkawinan ini dalam hukum Islam disebut dengan fasakh. Peristiwa ini sering terjadi di masyarakat, di antaranya di Pengadilan Agama Pekanbaru dalam Putusan Nomor: 0568/Pdt.G/2015/PA.Pbr. dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam Putusan Nomor: 0066/Pd...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Penelitian ini membahas tentang putusan Nomor 1588/PDT.G/2015/PA.Pbr yang berisi tentang penetapan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Pembatalan perkawinan adalah salah satu bentuk putusnya sebuah perkawinan. sesuai dengan pasal 22 U...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pd...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Perjanjian perkawinan merupakan hubungan perikatan yang dilakukan oleh suami dan isteri di dalam ik...
Perbedaan prinsip dalam beragama sering menjadi faktor pemicu keretakan dalam rumah tangga. Disebutk...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...
Penelitian ini membahas tentang putusan Nomor 1588/PDT.G/2015/PA.Pbr yang berisi tentang penetapan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Pembatalan perkawinan adalah salah satu bentuk putusnya sebuah perkawinan. sesuai dengan pasal 22 U...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pd...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Perjanjian perkawinan merupakan hubungan perikatan yang dilakukan oleh suami dan isteri di dalam ik...
Perbedaan prinsip dalam beragama sering menjadi faktor pemicu keretakan dalam rumah tangga. Disebutk...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara nomor 0396/Pdt.G/2016/PA.Yk adalah salah satu perkara yang ditangani oleh hakim Pengadilan A...