Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilakukan pemikiran agar pekerja/buruh dapat mempertahankan hak-hak normatif yang seharusnya diterima pada saat pekerja/buruh mengundurkan diri pada suatu perusahaan. Pemberian hak oleh perusahaan dapat dilakukan dengan baik dengan jalan memberikan uang penggantian hak sebagaimana yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan pembayaran uang pisah yang besar dan ketentuannya diatur dalam Paraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, dan Perjanjian Kerja Bersama. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pelaksanaan Pemberian Hak Terhadap Pekerja/Buruh Yang Mangkir Karena Dikualifikasikan Mengundurkan Diri Berdasarka...
Setiap pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. ...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
INDONESIA: Upah menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tercantum pada pa...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana berakhirnya perjanjian kerja an...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjan, (Lembaran Negara Tahun 2...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis serta menemukan faktor-faktor penyebab peng...
Yang menjadi ketertarikan penulis mengangkat judul ini dilatar belakangi oleh lemahnya perlindungan...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Setiap pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. ...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
INDONESIA: Upah menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tercantum pada pa...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana berakhirnya perjanjian kerja an...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjan, (Lembaran Negara Tahun 2...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis serta menemukan faktor-faktor penyebab peng...
Yang menjadi ketertarikan penulis mengangkat judul ini dilatar belakangi oleh lemahnya perlindungan...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Setiap pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. ...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
INDONESIA: Upah menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tercantum pada pa...