Penelitian ini berjudul: PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA SEPENCAHARIAN SETELAH PERCERAIAN (Studi kasus di Mahkamah Tinggi Syariah Kota Bharu Kelantan) Harta sepencaharian adalah harta yang diperoleh secara usaha sama oleh suami dan istri dalam masa perkawinan yang sah. Dalam hal ini apa yang disyaratkan ialah sumbangan masing-masing ketika mendapatkan harta tersebut. Pembagian harta sepencaharian telah ditakrifkan dalam Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Kelantan No 6 Tahun 2002 yaitu Mahkamah Tinggi Syariah mempunyai bidang kuasa untuk menjalankan perbicaraan berhubung dengan pembagian atau tuntutan kepada harta sepencaharian. Walaupun tidak ada perkataan harta sepencaharian dalam Hukum Syarak secara jelas, namun ia adalah adat Mel...
Setiap manusia memiliki hak atas agama yang diaykininya, setiap manusia juga memiliki hak untuk mela...
Kementerian Agama memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama. Salah sa...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Kekayaan alam yang melimpah dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan maupun masyarakat se...
ABSTRAK Penulisan skripsi dilatarbelakangi atas adanya kemunculan kegiatan Usaha Kecil dan Menen...
ABSTRAK Menurut Sulaiman Rasyid, perkawinan ialah suatu akad yang memberikan kehalalan dalam berh...
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan ditinjau menurut hukum Islam (studi kasus...
ABSTRAK Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang demikian b...
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pen...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Penelitian Skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan judul:” Pemberian Upah Jasa Pembajakan Saw...
Setiap manusia memiliki hak atas agama yang diaykininya, setiap manusia juga memiliki hak untuk mela...
Kementerian Agama memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama. Salah sa...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Kekayaan alam yang melimpah dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan maupun masyarakat se...
ABSTRAK Penulisan skripsi dilatarbelakangi atas adanya kemunculan kegiatan Usaha Kecil dan Menen...
ABSTRAK Menurut Sulaiman Rasyid, perkawinan ialah suatu akad yang memberikan kehalalan dalam berh...
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan ditinjau menurut hukum Islam (studi kasus...
ABSTRAK Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang demikian b...
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pen...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Penelitian Skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan judul:” Pemberian Upah Jasa Pembajakan Saw...
Setiap manusia memiliki hak atas agama yang diaykininya, setiap manusia juga memiliki hak untuk mela...
Kementerian Agama memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama. Salah sa...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...