Mahar ialah pemberian wajib yang diberikan dan dinyatakan oleh calon suami kepada calon isterinya di dalam sighat akad nikah yang merupakan tanda persetujuan dan kerelaan dari mereka untuk hudup sebagai suami isteri. Sedangkan hukum mahar para ulama sepakat bahwa mahar termasuk salah satu syarat sahnya pernikahan dan tidak boleh mengadakan persetujuan untuk meninggalkannya. Dalam hal besarnya kadar mahar tidak ada ketentuan dalam al-Qur’an dan Sunnah, namun Rasulullah menganjurkan kepada umatnya untuk memudahkan maskawin. Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana penetapan mahar dalam perkawinan di desa Baturijal Hulu, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat di desa Baturijal Hulu dan bagaimana tinjauan hukum Islam t...
Desa Kedaburapat mayoritas beragama Islam, islam yang menjadi pedoman bagi manusia dalam mencari ke...
Dalam jual-beli terdapat dua subjek yaitu penjual yang kedudukannya sebagai pelaku usaha dan pembel...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Penelitian ini berjudul “Sistem Pembagian Hasil Hewan Ternak Kerbau Di Desa Sungai Jalau Kecamatan ...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
Dalam Islam bahwa iddah merupakan masa menanti yang diwajibkan atas perempuan yang dicerai oleh sua...
Ikan patin marak dibudidayakan di Kabupaten Kampar sejak tahun 1998, dan mulai saat itu pr...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat antar kota yang diminati oleh sel...
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
Skripsi ini berjudul Pemikiran Ibn Taimiyah Tentang Intervensi Pemerintah Terhadap Pengawasan Pasar...
Desa Kedaburapat mayoritas beragama Islam, islam yang menjadi pedoman bagi manusia dalam mencari ke...
Dalam jual-beli terdapat dua subjek yaitu penjual yang kedudukannya sebagai pelaku usaha dan pembel...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Penelitian ini berjudul “Sistem Pembagian Hasil Hewan Ternak Kerbau Di Desa Sungai Jalau Kecamatan ...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
Dalam Islam bahwa iddah merupakan masa menanti yang diwajibkan atas perempuan yang dicerai oleh sua...
Ikan patin marak dibudidayakan di Kabupaten Kampar sejak tahun 1998, dan mulai saat itu pr...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat antar kota yang diminati oleh sel...
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
Skripsi ini berjudul Pemikiran Ibn Taimiyah Tentang Intervensi Pemerintah Terhadap Pengawasan Pasar...
Desa Kedaburapat mayoritas beragama Islam, islam yang menjadi pedoman bagi manusia dalam mencari ke...
Dalam jual-beli terdapat dua subjek yaitu penjual yang kedudukannya sebagai pelaku usaha dan pembel...
Skripsi ini berjudul : “PROSES PENYELESAIAN TALAK YANG SUDAH TERJADI DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAM...